Vaksin Covid-19 Moderna untuk Masyarakat Umum Bukan untuk Booster
Jubir Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, vaksin Moderna yang didistribusikan untuk masyarakat umum bukan untuk booster.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, vaksin Moderna yang didistribusikan untuk masyarakat umum bukan untuk booster.
Vaksin diberikan kepada masyarakat umum yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua, dengan prioritas ibu hamil dan komorbid.
"Vaksin diberikan kepada masyarakat yang belum menerima suntikan dosis satu dan kedua. Diprioritaskan untuk ibu hamil dan komorbid," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Per 31 Juli 2021, 48 Organisasi/Perusahaan di Jepang Buang 8.090 Dosis Vaksin Covid-19
Baca juga: Survei: Efek Samping Dosis Booster Vaksin Pfizer Mirip Dosis Kedua
Adapun jumlah vaksin Moderna yang didistribusikan adalah sebanyak 5,1 juta.
Distribusi dilakukan secara bertahap ke 34 provinsi seluruh Indonesia.
Adapun keputusan alokasi Moderna untuk masyarakat umum tertuang dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.
Kemenkes menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Seluruh Indonesia agar memberikan vaksin Covid-19 Moderna kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Vaksin Covid-19 Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.
Vaksin COVID-19 Moderna ini disimpan dalam freezer pada suhu -25°C s.d -15°C di Dinas Kesehatan sedangkan pada fasiltas pelayanan kesehatan dapat disimpan pada vaccine refrigerator suhu 2 – 8°C.