Polda Jateng Ambil Langkah Antisipatif Sikapi Beredarnya Selebaran Kritik Soal Perpanjangan PPKM
Polri saat ini sedang menyelidiki maraknya selebaran kritikan dan sindiran terkait perpanjangan PPKM di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polri saat ini sedang menyelidiki maraknya selebaran berisi kritik dan sindiran terkait perpanjangan PPKM di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Selebaran tersebut di tempel di sejumlah titik di wilayah Klaten.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan penyelidikan dilakukan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat serta mengungkap siapa pelakunya.
"Kami menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatann dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita ke depan," kata Kabid Humas mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/8/2021).
Ia pun meminta kesadaran masyarakat untuk bersabar hingga PPKM usai.
"Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Selama PPKM Level 4, KAI Tolak 4.727 Calon Penumpang KA Jarak Jauh Melakukan Perjalanan
Langkah antisipatif ini dilakukan menyusul adanya temuan selebaran yang bermuatan kritik atau sindiran terhadap pemerintah terkait kebijakan perpanjangan PPKM, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun isi selebaran yang terpasang, di antaranya bertulis;
"Covid 19 belum selesai, 2024 sudah mulai, FIX!!!COVID 19 SYARAT KAMPANYE, DENGAN JANJI JANJI YANG AKAN MENGAKHIRI PENDERITAAN RAKYAT ! Pasti semua hanya janji manis Tapi tak berbuah manis."
"PERPANJANGAN PPKM, SI KAYA MAKIN KAYA SI MISKON MAKIN MISKIN, DIPAKSA NGEPRONE, GERAK DIKIT LANGSUNG ANCAMAN PIDANA."
"17 AGUSTUS TAHUN INI TEMANYA BERTAHAN HIDUP !!! DIPAKSA SEHAT DI NEGARA SAKIT #PPKMSampaiMampus".
Baca juga: Selama PPKM Level 4 Penumpang Usia 12 Tahun ke Bawah Tidak Boleh Naik KRL
Selebaran tersebut, berdasar pemantauan ditemukan di beberapa tempat, seperti di tiang traffic light simpang empat GOR Gelar Sena Klaten, tembok pagar GOR Gelar Sena Klaten.
Kemudian teras warga samping GOR Gelar Sena Klaten, tiang Traffic light simpang 4 MAN 2 Klaten, dan di tembok pintu Taman Lampion Klaten.