Update Sebaran Corona 19 Agustus: Yogyakarta Urutan ke-4, Jakarta Keluar dari 10 Besar
Sebaran kasus Covid-19, Kamis (19/8/2021) tertinggi di Jawa Barat, urutan ke-4 DI Yogyakarta, DKI Jakarta keluar dari 10 besar. Ini rinciannya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak perkembangan sebaran kasus Corona atau Covid-19 per hari ini, Kamis (19/8/2021) di 34 privinsi di Indonesia.
Seperti diketahui, angka kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap harinya.
Hari ini, Kamis (19/8/2021) kasus positif Covid-19 bertambah 22.053 pasien, dikutip dari data Covid.go.id.
Angka tambahan itu lebih meningkat dibanding hari sebelumnya Rabu (18/8/2021) yang berjumlah 15.768 pasien.
Maka, apabila ditotal, sampai saat ini sudah ada 3.930.300 kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 19 Agustus 2021: 22.053 Kasus Baru, 1.492 Kematian Harian
Baca juga: Jokowi Harap Vaksinasi Covid-19 Door to Door Dapat Diadakan di Banyak Provinsi
Berdasarkan data Kemenkes RI yang diunggah Twitter @KawalCOVID-19, Kamis (19/8/2021) Jawa Barat menjadi provinsi yang menyumbang kasus Covid-19 terbanyak, berjumlah 3.266 kasus.
Selanjutnya, posisi kedua tertinggi diduduki Jawa Timur (Jatim).
Di sisi lain, urutan sebaran kasus Covid-19 di Di Yogyakarta naik pesat dibanding kemarin Rabu (18/9/2021), yang berjumlah 634.
Kini, posisi DI Yogyakarta berada di urutan keempat dengan kasus sebanyak 1.175.
Sementara, DKI jakarta sendiri mengalami penurunan kasus yang saat ini berada di urutan 12, dibanding kemarin di urutan ke-4.
Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Kamis (19/8/2021). mengutip Data Kemenkes RI:
- Jawa Barat 3.266
- Jawa Timur 3.019
- Jawa Tengah 1.428
- DI Yogyakarta 1.175
- Sumatera Utara 1.129
- Kalimantan Timur 1.100
- Bali 1.032
- Sulawesi Selatan 892
- Riau 835
- Sulawesi Tengah 833
- Kalimantan Selatan 791
- Jakarta 731
- NTT 714
- Kalimantan Barat 468
- Baangka Belitung 452
- Kalimantan Utara 416
- Banten 395
- Lampung 375
- Jambi 357
- Aceh 355
- Sumatera Selatan 305
- Kalimantan Tengah 302
- Sumatera Barat 291
- NTB 219
- Papua 200
- Kepulauan Riau183
- Sulawesi Utara 168
- Sulawesi Tenggara 156
- Bengkulu 129
- Gorontalo 99
- Sulawesi Barat 99
- Papua Barat 84
- Maluku Utara 42
- Maluku 13
Kabar baiknya, sebanyak 29.012 pasien dinyatakan sembuh dari paparan Covid-19.
Sehingga, total angka kesembuhan hingga sekarang mencapai 3.472.915 orang.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 1.492.
Tambahan angka itu membuat total kasus kematian Covid-19 sampai sekarang ada 122.633.
Dilansir kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona