PPNI : Pemerintah Harus Lindungi Perawat yang Rentan Alami Kekerasan saat Masa Pandemi Covid-19
Ketua PPNI Harif Fadhillah meminta agar pemerintah memberikan perlindungan dari sisi keamanan kepada nakes yang bertugas dalam penanganan covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah meminta agar pemerintah memberikan perlindungan dari sisi keamanan kepada tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19.
Ia mengatakan, akhir-akhir ini banyak kasus intimidasi fisik atau verbal dilakukan oknum terhadap nakes yang bertugas di rumah sakit maupun faskes lain.
"Selain sisi perlindungan terhadap paparan Covid-19, perlindungan dari sisi keamanan juga perlu. Akhir-akhir ini sering muncul kekerasan perawat oleh oknum," ungkapnya dalam diskusi virtual MNC Trijaya FM, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: 377 Bidan Meninggal Akibat Terpapar Covid-19, PP IBI Minta Pemerintah Berikan Perlindungan
Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tinggi, Waketum IDI Minta Menkes Selidiki Penyebabnya
Menurutnya, tugas nakes di masa pandemi ini cukup berat. Rata-rata 1 orang nakes bisa melayani 30 pasien.
Apalagi kini, insentif untuk petugas terdepan ini masih belum kunjung cari 100 persen.
"Di samping keterlambatan insentif dan lain sebagainya," imbuh Harif.
Pihaknya berharap, pemerintah segera memberikan respons untuk melindungi nakes dari sisi keamanan.
"Pemerintah ini belum pernah memberikan respon itu sampai hari ini. Ada dari tokoh-tokoh politik," ungkap dia.