Kades Ngotot Gelar Pentas Hiburan, 50 Warga Kena Getahnya, Harus Swab PCR dan Tes Urin
Acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan, karenanya polisi turun tangan mengusut kasus tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL -- Viralnya video pentas hiburan di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan, karenanya polisi turun tangan mengusut kasus tersebut.
Aparat Polres Kendal mengusut kasus tersebut.
Saksi-saksi mulai diperiksa atas tindakan melanggar aturan protokol kesehatan selama PPKM berlangsung.
Hari ini, Minggu (22/8/2021), Polres Kendal memanggil 50 warga Kebonagung yang didominasi kaum remaja untuk menjalani tes swab PCR dan tes urin.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 12.408 Kasus, Jatim Jadi Penyumbang Terbanyak
Kasatnarkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto menerangkan, 50 orang diambil secara acak dari jumlah warga yang terlibat dalam pentas seni.
Tes swab PCR dilakukan untuk mengetahui adakah paparan Covid-19 yang diduga setelah mengikuti pentas hiburan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urin kepada remaja Kebonagung untuk mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Syuting di Masa Pandemi Covid-19, Song Hye Kyo: Tak Semudah Sebelumnya
"Hari ini ada 50 orang kita lakukan tes swab PCR dan tes urin.
Tes urin ini untuk mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan narkotika setelah warga ada upaya melawan petugas," terangnya saat meninjau pelaksanaan tes swab di Balai Desa Kebonagung.
Kata Agus, hasil tes PCR dan pemeriksaan urin digunakan untuk melengkapi penyelidikan yang dilakukan Polres Kendal.
Kepala Desa Kebonagung, Widodo mengatakan, sebelumnya ia dan dua warga lain sudah berinisiatif melakukan tes swab antigen mandiri setelah meminta maaf ke jajaran Polsek Pegandon.
Baca juga: Kemnaker dan FSPPG Adakan Vaksinasi COVID-19 Bagi Keluarga Pekerja
Setelah itu, 10 pemuda Kebonagung dipanggil di Polsek Pegandon mengikuti tes swab antigen.
Dilanjutkan 50 orang yang juga terlibat dalam kegiatan pentas hiburan malam itu.
"Awalnya 3 orang sudah tes swab mandiri, kemudian 10 orang tes di Polsek, hasilnya semua negatif Covid-19. Hari ini 50 orang kembali melakukan tes swab PCR," ujarnya.
Widodo memastikan, warganya yang terlibat dalam pentas hiburan itu akan korporatif mengikuti sejumlah pemeriksaan yang dilakukan Polres Kendal.
Masyarakat juga bersedia dan siap menjalani tes swab PCR guna mengetahui apakah ada paparan Covid-19.
Baca juga: Pemprov dan LDII Jatim Sediakan 1.000 Dosis Vaksinasi Covid-19 Berbasis Pondok Pesantren
Kaporles Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, sudah ada 11 orang yang menjalani pemeriksaan atas kegiatan warga Kebonagung yang menyebabkan kerumunan saat PPKM berlangsung.
Penyelidikan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab PCR dan urin kepada warga yang terlibat secara acak.
Tes PCR dan swab antigen dilakukan untuk mengetahui apakah ada klaster baru penyebaran Covid-19.
"Pemeriksaan sudah kita mulai dengan meminta keterangan warga dan remaja yang hadir. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan kepada penyanyi dan penyelenggara pentas musik," tegasnya. (Saiful Ma'sum)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 50 Warga Kebonagung Kendal Wajib PCR dan Tes Urin, Gara-gara Ulah Kades Langgar Prokes