Kuasai PIN ATM Warga yang Masih Polos, Pemilik E-Warung di Lumajang Tilap Dana Bansos
Ternyata para oknum sudah melakukan pelanggaran selama kurun waktu 2 tahun. Selama itu mereka memanfaatkan kepolosan warga.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG -- Pemilik e-warung dan pendamping penyalur dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diduga menilap dana bantuan yang seharusnya mereka salurkan.
Ternyata para oknum sudah melakukan pelanggaran selama kurun waktu 2 tahun. Selama itu mereka memanfaatkan kepolosan warga.
Program bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, justru dimanfaatkan oleh penyalur bantuan.
Baca juga: BNPT Gelar Vaksinasi Covid-19 dan Bansos untuk Mitra Deradikalisasi di Lamongan
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek dan Daftar Sebagai Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg
Pin ATM yang semestinya menjadi rahasia penerima bantuan, telah diketahui oleh mereka.
"Jadi setiap ada warga yang datang ke warung, kan kartunya digesek dulu ke alat (mesin EDC) untuk melihat saldo."
"Nah tapi itu yang mencet pin bukan si penerima bantuan malah yang punya e-warong," kata Ika Agustina, istri Kepala Desa Sawaran Kulon.
Kesempatan itu digunakan oleh pemilik e-warong untuk berbuat curang. Uang bantuan pemerintah yang seharusnya bisa dinikmati oleh penerima PKH/BPNT justru sebagaian ditransfer ke rekening pribadinya.
Setelah berhasil, pemilik e-warong mengatakan bahwa saldo penerima bantuan kosong.
"Terus si pemilik e-warong bilang ke penerima bantuan kalau dananya belum masuk," ungkapnya.
Tapi sepandai-pandainya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Kasus itu terbongkar setelah salah satu warga berinsiatif melakukan transaksi e-warung di desa lain.
Kini perangkat Desa Sawaran Kulon telah mendalami kasus tersebut. Baru sehari posko pengaduan dibuka di balai desa setempatnya setidaknya ada 100 warga yang menjadi anggota penerima PKH/BNPT rugi hingga jutaan rupiah.
Sugeng Kepala Desa Sawaran Kulon mengatakan, beberapa hari lalu sebelum posko pengaduan dibuka pihaknya sudah mengadakan musyawarah antara perwakilan warga dengan pemilik e-warong dan oknum pendamping penyalur bantuan.
Dalam pertemuan itu, pemilik e-warong dan oknum pendamping bantuan menyatakan bersedia mengganti seluruh dana bantuan warga yang ditilep.
"Cuman setiap malam pulang dari balai desa banyak warga yang menekan saya. Kasus ini harus ditindaklanjuti secara proses hukum," pungkasnya. (Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Modus Dugaan Kecurangan Penyaluran BPNT dan PKH di Lumajang oleh E-Warung dan Pendamping