Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerapan PPKM Diperpanjang, Komisi IX DPR: Dukung dengan Refocusing Anggaran yang Tepat Sasaran

Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penerapan PPKM Diperpanjang, Komisi IX DPR: Dukung dengan Refocusing Anggaran yang Tepat Sasaran
dok. DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk memastikan perpanjangan PPKM berhasil menekan laju penyebaran pandemi dan meminta PPKM didukung refocusing anggaran yang tepat sasaran, bukan sekadar asal geser slot.

"PPKM akan berhasil jika pemerintah memastikan adanya dukungan anggaran yang tepat sasaran. Refocusing yang dilakukan harus efektif menanggulangi pandemi dengan berorientasi pada keselamatan rakyat, bukan sekadar geser slot," kata Netty, dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Menurut dia, rakyat membutuhkan dukungan bahan pokok untuk bertahan hidup.

Selain itu, kata dia, infrastruktur kesehatan juga harus diperkuat guna mengantisipasi keadaan tak terduga.

Baca juga: Pastikan Tak ada Klaster Penyebaran Covid-19, Kemenperin Pantau Operasional Industri Furnitur

"Sementara sistem pendukung lain seperti penanganan jenazah, pasien isoman, insentif petugas dan pengolahan limbah juga harus jadi prioritas," kata dia.

Berita Rekomendasi

Menurut anggota Badan Anggaran DPR RI ini pemerintah tidak boleh bingung menentukan mana yang prioritas dan mana yang bukan.

"PPKM akan efektif dan kasus Covid-19 akan turun jika anggaran penanganannya efektif, tepat sasaran dan tidak ada moral hazard dengan motif kepentingan ekonomi dan politik kelompok atau golongan," katanya.

Karena itu, lanjut Netty, kelompok kepentingan, termasuk Kementerian dan lembaga harus legowo mendukung refocusing anggaran yang bobotnya lebih pada penanganan pandemi.

"Ini saatnya negara menunjukkan soliditas manajemen nasional yang tidak lagi ego sektoral. Kurangi juga kegiatan tidak esensial seperti kunjungan, rapat koordinasi di luar kantor, acara seremonial dan lain-lain. Optimalkan teknologi internet untuk koordinasi secara virtual," ujar Netty.

Baca juga: PPKM Jawa Bali diperpanjang, Wakil Ketua MPR : Perbanyak tracking dan testing Covid-19

Selain itu, Netty meminta pemerintah agar memberikan perhatian maksimal pada daerah-daerah yang sudah berada di PPKM level 2 agar kondisinya makin membaik dan bisa jadi contoh bagi daerah lain.

“Pastikan daerah-daerah yang sudah berada di PPKM level 2 menjaga stabilitas kondisinya dengan prokes ketat dan memperhatikan core indikator penanganan Covid-19. Jangan sampai longgar prokes dan terlena, sehingga alih-alih membaik malah kasus naik lagi," ujarnya.

“Pemerintah harus mengawal daerah yang telah turun level tersebut dengan roadmap yang jelas dan rinci agar penurunannya makin baik. Bahkan bisa jadi model atau pilot project penanganan pandemi dan PPKM. Kalau statusnya turun naik, sama saja jalan di tempat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas