Pengawasan Distribusi Vaksin Covid-19 di Daerah Jadi Kewenangan Pemda
Ia menegaskan, saat vaksin tiba di daerah kewenangan maupun pengawasan dilimpahkan kepada dinas setempat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi angkat bicara terkait adanya pejabat daerah yang berebut mendapatkan vaksin Moderna sebagai booster.
Ia menegaskan, saat vaksin tiba di daerah kewenangan maupun pengawasan dilimpahkan kepada dinas setempat.
Selain itu, tanggungjawab pemberian vaksin Covid-19 sesuai tepat sasaran tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehata Provinsi, Kabupaten Kota, Kepala Rumah Sakit, maupun Kepala Puskesmas.
"Sudah tanggung jawab Kadinkes kabupaten kota/ propinsi serta direktur RS atau kepala Puskesmas karena mereka harus membuat pakta integritas yang menyatakan sasaran sudah tepat," kata Nadia melalui pesan singkatnya, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Kemenkes: Indonesia Akan Terima 80,7 Juta Vaksin Covid-19 pada September 2021
Terpisah, Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, drg Arianti Anaya mengatakan, vaksin booster saat ini hanya untuk tenaga kesehatan.
Alasannya, stok vaksin yang tersedia kini hanya cukup memenuhi vaksin lengkap dua dosis untuk masyarakat.
"Dengan jumlah vaksin yang ada saat in, hanya mencukupi untuk penyuntikan dosis pertama dan kedua. Jadi booster ini tentu akan dilakukan kajian lebih lanjut setelah kondisi dimana ketersediaan vaksin sudah mencukupi untuk dilakukan booster ke seluruh masyarakat di luar dari tenaga kesehatan," kata Arianti dalam konferensi pers virtual pada Selasa (24/8/2021).
Gandeng BPKP Audit Vaksinasi Covid-19
Diketahui, Bersama BPKP dan pihak lain, Kementerian Kesehatan melakukan audit berkala untuk mengawasi rantai distribusi dan pengelolaan stok vaksin, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan vaksin yang didistribusikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pelaksanaan audit rencananya akan dibantu BPKP.
Pada level Provinsi/Kabupaten/Kota dibantu Kemendagri, dan juga TNI/Polri agar bisa memonitor secara dini pergerakan stok vaskin, penggunaan vaksin, dan sisa vaksin di masing-masing Kabupaten/Kota.
"Jadi kalau ada sesuatu yang perlu kita tindaklanjuti dan intervensi bisa dilakukan segera,” tutur Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Menkes: Program Vaksinasi Covid-19 Selesai Januari 2022
Untuk mendukung pengawasan distribusi dan update stok vaksin nasional, Kementerian Kesehatan menyediakan aplikasi SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik) yakni platform yang memuat data seputar distribusi vaksin dan lokasi penyimpanannya mulai dari tingkat provinsi hingga Puskesmas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.