Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Kabupaten dan Kota Turun Level PPKM, Mendagri Minta Pemda Jangan Lengah

10 Kabupaten Kota di 4 provinsi Jawa-Bali berhasil lepas dari PPKM Level 3 atau bisa turun ke level 2.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Puluhan Kabupaten dan Kota Turun Level PPKM, Mendagri Minta Pemda Jangan Lengah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi: Warga beraktifitas di jalan inspeksi banjir kanal timur (BKT), Jakarta Timur, Kamis (19/8/2021).Diketahui saat ini wilayah DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 3. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19.

Tiga Inmendagri itu, yakni Inmendagri 35/2021, Inmendagri 36/2021, dan Inmendagri 37/2021 untuk periode 24-30 Agustus 2021.

Sejumlah kabupaten/kota pun berhasil turun level PPKM usai menerapkan Inmendagri periode sebelumnya, yakni Inmendagri 31, 32, 34 Tahun 2021 yang mengatur Luar Jawa-Bali dan PPKM Jawa-Bali.

Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan dari 128 kabupaten/kota di 7 provinsi di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM, terdapat 10 Kabupaten Kota di 4 provinsi yang berhasil lepas dari PPKM Level 3 atau bisa turun ke level 2.

Kesepuluh daerah itu adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Puan: Level PPKM Turun, Momentum Gerakkan Ekonomi Masyarakat dengan Hati-hati

"Sebelumnya ada 2 wilayah, yang berada di Level 2, Tasikmalaya dan Sampang. Kini, jadi 10 Kabupaten Kota yang telah berhasil mengelola manajemen penanggulangan Covid-nya atau turun ke Level 2," kata Suhajar dalam acara Sosialisasi 3 Inmendagri, Nomor 35, 36 dan 37, secara virtual, Selasa (24/08/2021).

Berita Rekomendasi

Kondisi membaik terjadi juga di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Semarang Raya, dan Banten.

Daerah yang semula berada di level 4 tersebut, kini berhasil turun ke level 3.

"Banyak sekali yang masuk ke level 3. Alhamdulillah, Jabodetabek, hari ini semuanya di level 3. Begitu pula untuk Banten. Banten, seluruhnya hijrah masuk ke Level, 3. Bahkan, wilayah Serang dan Lebak masuk Level 2," ucapnya.

Baca juga: PPKM Jawa Bali diperpanjang, Wakil Ketua MPR : Perbanyak tracking dan testing Covid-19

"Di Jatim, wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level adalah Surabaya Raya. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gersik dan Kabupaten Bangkalan. Aglomerasi Surabaya dan Aglomerasi Semarang, Alhamdulillah sudah masuk Level 3," kata Suhajar.

Kabar gembira juga datang dari wilayah Luar Jawa dan Bali.

Terdapat 11 kabupaten/kota yang mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 atau menurun dari penerapan 2 minggu sebelumnya.

Adapun, 11 Kabupaten yang turun ke Level 3, yakni Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Okan Hulu dan Dumai.

"Dari 45 kabupaten/kota yang 2 minggu lalu di level 4, sekarang tinggal 34. Ada 11 kabupaten/kota yang berhasil mengelola pandemi ini, sehingga membaik menjadi level 3," kata Suhajar.

Baca juga: PPKM Jawa Bali diperpanjang, Wakil Ketua MPR : Perbanyak tracking dan testing Covid-19

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas