Kemenkes Tegaskan Vaksin Dosis Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan, Bukan Masyarakat Umum
Ada keinginan sebagian orang yang telah vaksin mendapatkan dosis ketiga dengan vaksin Pfizer dan Moderna karena efikasinya dinilai cukup tinggi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yaitu Pfizer dan Moderna, telah masuk Indonesia.
Banyak yang mengatakan jika kedua vaksin ini memiliki efikasi yang cukup tinggi, sehingga ada keinginan sebagian orang yang telah vaksin mendapatkan dosis ketiga dengan merek ini.
Namun, menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, vaksin akan diberikan pada mereka yang diprioritaskan.
Baca juga: Antrean Warga Membludak untuk Mendapatkan Vaksin Pfizer di Kelapa Gading
"Jadi pertama bahwa vaksin Moderna dan Pfizer akan digunakan untuk sasaran vaksinasi kita. Keduanya akan bisa diberikan masyarakat umum,"paparnya pada Siaran Radio Kesehatan, dikutip Tribunnews, Rabu (25/8/2021).
Untuk masyarakat umum sendiri, kada Nadia hanya diberikan pada mereka yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua. Hal ini menjadi penting untuk menurunkan laju penularan.
Karena jumlah vaksin terbatas maka tidak ada pemberian dosis ketiga kepada masyarakat umum.
Namun beberapa kebijakan selain masyarakat umum, Moderna akan diberikan sebagai dosis ketiga pada tenaga kesehatan. Dosis ketiga ini akan dijadikan sebagai booster tenaga kesehatan.
Baca juga: Menkes Sebut Booster Nakes Tak Harus Pakai Vaksin Moderna, Boleh dengan Sinovac
"Booster ketiga hanya untuk nakes. Bukan masyarakat umum. Pemberian dosis ketiga moderna hanya diberikan kepada nakes. Lebih baik saat ini saling berbagi dan saling membantu untuk teman-teman segera divaksin untuk pertama dan kedua," tegas Nadia.
Selain itu Nadia juga menambahkan jika kedua vaksin ini akan diprioritaskan untuk ibu hamil dan pasien Covid-19 yang punya komorbid.
Sebagai informasi, ibu hamil telah diperbolehkan menerima vaksin sejak 2 Agustus 2021. Tentunya dengan berbagai ketentuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.