Satgas Ingatkan Kombinasi Jenis Vaksin Hanya untuk Booster Nakes
Satgas Covid-19 mengingatkan agar kombinasi jenis vaksin atau mixing vaccine hanya diperuntukan untuk booster tenaga kesehatan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satgas Covid-19 mengingatkan agar kombinasi jenis vaksin atau mixing vaccine hanya diperuntukan untuk booster tenaga kesehatan.
Pratek kombinasi vaksin covid-19 harus melewati berbagai uji dan studi.
"Terkait praktik menyuntikkan jenis vaksin yang berbeda pada satu orang atau mixing vaksin harus dilakukan berdasarkan studi lanjutan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Kemenkes: Rencana Vaksin Booster Berbayar 2022 Belum final
Baca juga: Komisi IX Kritik Ada Pejabat Sudah Gunakan Booster Vaksin Covid-19: Curi Start Harus Ditindak
Ia mengatakan ada beberapa jenis vaksin yang sudah lolos uji, diantaranya percampuran antara AstraZeneca dan Pfizer di Jerman.
AstraZeneca dan Sputnik di Azerbaijan, Sinovac dan AstraZeneca di Thailand, dan Sinovac dan Moderna di Indonesia.
"Jenis vaksin yang dapat dikombinasikan ini dapat dinamis seiring berkembang uji lanjutan lainnya," lanjutnya.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan hanya memperbolehkan pencampuran vaksin peruntukam booster nakes.
"Hal ini mengingat jenis vaksin Sinovac yang diterima oleh tenaga kesehatan pada dua dosis pertama saat ini juga dialokasikan untuk populasi khusus misalnya untuk anak, ibu hamil, maupun menyusui," jelas Prof Wiku.