BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 29 Agustus 2021: Tambah 7.427 Kasus, Total 4.073.831 Positif
Berikut data terbaru kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia, Minggu (29/8/2021).
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut data terbaru kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia, Minggu (29/8/2021).
Berdasarkan data di laman Covid19.go.id pukul 16.56 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 7.427 pasien.
Angka kasus harian Covid-19 ini jauh mengalami penurunan dibandingkan kasus sehari sebelumnya yang mencatatkan penambahan sekira 10 ribu kasus pada Sabtu (28/8/2021).
Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 4.073.831 pasien.
Lalu, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 16.468 orang.
Total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 3.724.318 di seluruh Indonesia.
Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 551 orang.
Total ada 131.923 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.
Baca juga: Relawan Lapor Covid-19 Terima 129 Aduan Terkait Pelanggaran Saat Pelaksanaan PTM
Baca juga: Menaker Ida Minta Anggota ASEAN Lindungi Pekerja Perempuan selama Pandemi COVID-19
Data Kasus Corona Kemarin
Berdasarkan data pada Sabtu (28/8/2021), pasien positif bertambah 10.050 orang.
Total kasus positif Covid-19 sebanyak 4.066.404 pasien.
Selanjutnya, total pasien yang sembuh, yakni 3.707.850 orang.
Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 18.594 orang.
Sementara itu, total sebanyak 131.372 orang meninggal dunia, dengan penambahan 591 orang.
Baca juga: Polemik Bupati Jember, KPK Beri Respon hingga Kabar Dana Pemakaman Covid Telah Dikembalikan
Baca juga: Kenaikan Kasus Covid-19 di Aceh Jadi Perhatian Pemerintah
Vaksin Nusantara Tidak Dapat Dikomersialkan
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid menyampaikan vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.
“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti."
"Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujarnya, Sabtu (28/8/2021), dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Perumahan Trevista Ciputat
Baca juga: Kapolri Minta Strategi Pengendalian Covid-19 di Bali Diperkuat Agar Ekonomi Bisa Kembali Tumbuh
Nadia juga menegaskan, vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.
“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri."
"Sehingga, tidak bisa digunakan untuk orang lain."
"Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambahnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)