Update Sebaran Corona 30 Agustus 2021: Jawa Timur Tertinggi 640 Kasus, Kaltim Urutan ke-5
Sebaran kasus Covid-19, Senin (30/8/2021) Jatim tertinggi dengan 640 kasus. Kalimantan Timur masuk 5 besar. Berikut rinciannya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah perkembangan sebaran kasus Corona atau Covid-19 per hari ini, Senin (30/8/2021) pada 34 provinsi di Indonesia.
Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya meski jumlahnya semakin menurun beberapa waktu ini.
Dikutip dari data Covid.go.id, hari ini, Senin (30/8/2021) kasus positif Covid-19 bertambah 5.436 pasien.
Jumlah penambahan kasus itu lebih turun dibanding hari sebelumnya Minggu (29/8/2021) yakni 7.427 pasien.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 30 Agustus 2021: 5.436 Kasus Baru, 568 Kematian Harian
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Dimulai di Daerah PPKM Level 1-3, Sekolah Harus Bentuk Satgas Covid-19
Maka, apabila ditotal, sampai saat ini sudah ada 4.079.267 kasus Covid-19 di Indonesia
Berdasarkan data Kemenkes RI yang diunggah Twitter @KawalCOVID19 Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak, yaitu 640 kasus.
Selanjutnya, posisi kedua tertinggi diduduki Jawa Tengah dengan jumlah 508 kasus.
Sementara itu, Kalimantan Timur (Kaltim) masuk ke dalam lima besar wilayah dengan kasus tertinggi.
Sumut berada di urutan ke-5 dengan kasus sebanyak 343.
Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Senin (30/8/2021). mengutip Twitter @KawalCOVID19:
- Jawa Timut 640
- Jawa Tengah 508
- Jawa Barat 506
- Sumaterat Utara 350
- Kaimantan Timur 343
- DKI Jakarta 341
- Bali 305
- Riau 244
- DIY 237
- Sulawesi Tengah 194
- Aceh 190
- Bangka Belitung 153
- Kalimantan Utara 148
- NTT 147
- Lampung 117
- Sulawesi Selatan 105
- Banten 101
- Kalimantan Barat 89
- Kalimantan Tengah 87
- Kepulauan Riau 84
- NTB 84
- Kalimantan Selatan 83
- Papua 70
- Sumatera Selatan 57
- Jambi 56
- Sulawesi Utara 47
- Sumatera Barat 35
- Sulawesi Barat 24
- Papua Barat 22
- Sulawesi Tenggara 15
- Gorontalo 15
- Maluku 15
- Bengkulu 12
- Maluku Utara 12
Kabar baiknya, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 19.398.
Sehingga, total angka kesembuhan kini berjumlah menjadi 3.743.716 orang.
Sedangkan, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 568 jiwa.
Angka kematian ini juga lebih menurun daripada kemarin, yang berjumlah 1.492 jiwa meninggal.
Tambahan angka tersebut membuat total kasus kematian Covid-19 sudah ada 132.491.
Dilansir kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona