Kapolri Minta Masyarakat yang Belum Vaksin Dilarang Masuk Pusat Aktivitas Ekonomi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar masyarakat yang belum disuntik vaksin untuk dilarang masuk pusat aktivitas ekonomi atau aktivitas
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar masyarakat yang belum disuntik vaksin untuk dilarang masuk pusat aktivitas ekonomi atau aktivitas warga.
"Tentunya akan menjadi kebiasaan kita ke depan untuk masyarakat boleh laksanakan aktivitas tapi paling tidak sudah divaksin," kata Sigit di Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021).
Listyo menuturkan pengawasan masyarakat yang sudah atau belum divaksin nantinya akan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, seluruh pusat aktivitas ekonomi maupun warga akan dipasang alat tersebut.
Di aplikasi itu, nantinya masyarakat diminta untuk scan Barcode yang menandakan telah divaksin minimal dosis pertama.
Hal tersebut merupakan syarat agar masyarakat bisa dapat beraktivitas.
Baca juga: Kapolri Minta Semua Lokasi Pusat Aktivitas Warga Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi
"Yang tidak muncul akan diminta kembali. Ini menjadi kegiatan ke depan yang harus selalu melekat kepada masyarakat. Ini untuk jaga laju pertumbuhan Covid-19, bisa kita jaga. Di satu sisi pertumbuhan ekonomi pelonggaran masyarakat untuk melaksanakan aktivitas bisa berjalan," ujar dia.
Ia menuturkan kebijakan ini merupakan salah satu upaya agar menekan angka penularan Covid-19 di tengah pelonggaran aktivitas warga.
"Dengan diturunkan level tentunya akan ada pelonggaran terhadap fleksibilitas masyarakat dalam rangka laksanakan aktivitas harian. Kita jaga bagaimana dari kasus Covid yang terus menurun, angka kematian terus menurun dan angka kesembuhan terus meningkat ini harus kita pertahankan. Sehingga mau tidak mau kegiatan pelonggaran ini harus diikuti oleh prokes," tukasnya.