Sebaran Kasus Corona 3 September 2021: Jabar Tertinggi 845 Kasus, DKI Jakarta Urutan ke-8
Sebaran kasus corona atau Covid-19, Jumat (3/9/2021) Jawa Barat tertinggi dengan 845 kasus, DKI Jakarta urutan ke-8. Berikut Rinciannya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut data sebaran kasus Corona atau Covid-19 per hari ini, Jumat (3/9/2021) di Indonesia
Hari ini, Jumat (3/9/2021) laju kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia menunjukkan angka penurunan.
Tambahan kasus positif Covid-19 turun menjadi 7.797 kasus, dibanding hari sebelumnya, Kamis (2/9/2021) sebanyak 8.955 pasien.
Apabila ditotal, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sampai saat ini sudah ada 4.116.890.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 1 September 2021: 10.337 Kasus Baru, 653 Kematian Harian
Baca juga: WHO Pantau Varian Virus Corona Baru Bernama Mu yang Disebut Berisiko Kebal terhadap Vaksin
Berdasarkan data Kemenkes RI yang diunggah Twitter @KawalCOVID19 Jawa Barat (Jabar) menjadi wilayah yang menyumbang kasus Covid-19 paling banyak se-Indonesia, yakni 845 pasien positif.
Selanjutnya, disusul Jawa Timur dengan jumlah 771 kasus positif Covid-19.
Sementara, untuk DKI Jakarta berada pada hari ini berada di urutan ke-8 dengan 343 kasus.
Sehari sebelumnya, ibu kota Indonesia itu di posisi ke-6 dimana kasus Covid-19 sebanyak 430.
Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Jumat (3/9/2021) mengutip Twitter @KawalCOVID19:
- Jawa Barat 845
- Jawa Timur 771
- Jawa Tengah 727
- Sumatera Utara 566
- Bali 394
- Kalimantan Timur 366
- DI Yogyakarta 353
- DKI Jakarta 343
- Aceh 339
- Riau 299
- Kalimantan Selatan 287
- Bangka Belitung 251
- Sulawesi Selatan 238
- Sulawesi Tengah 231
- Sumatera Barat 186
- Kalimantan Barat 182
- NTT 181
- Kalimantan Utara 169
- Banten 137
- Lampung 119
- Jambi 107
- Kepulauan Riau 107
- NTB 98
- Sumatera Selatan 94
- Kalimantan Tengah 93
- Sulawesi Utara 80
- Papua 56
- Bengkulu 51
- Papua Barat 29
- Sulawesi Tenggara 28
- Gorontalo 27
- Sulawesi Barat 25
- Maluku 9
- Maluku Utara 9
Kabar baiknya, sebanyak 15.544 pasien dinyatakan sembuh dari paparan virus Covid-19.
Tetapi, tambahan kasus sembuh itu lebih turun daripada hari kemarin, yang berjumlah 21.208 orang.
Sehingga, kini total angka kesembuhan berjumlah menjadi 3.813.643 orang.
Sementara, jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 pada hari ini ada 574 jiwa.
Angka kematian ini menurun dibanding kemarin, yakni 680 jiwa meninggal.
Tambahan angka tersebut membuat total kasus kematian Covid-19 sudah ada 134.930.
Dilansir kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona