Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Presiden Minta Prioritas Vaksinasi di Daerah Penyelenggara PON

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah untuk bisa memberikan prioritas vaksinasi pada daerah yang akan menjadi penyelengara PON.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Presiden Minta Prioritas Vaksinasi di Daerah Penyelenggara PON
Istimewa
Ilustrasi VAKSINASI - Seorang warga melakukan vaksinasi di sentra vaksinasi yang dibuka di RPTRA Matahari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berlangsung dalam kurun waktu lima bulan yakni sejak Agustus hingga Desember 2021 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Luar Jawa Bali hingga 20 September 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan 7-20 September 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers.

Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan tidak akan hilang secara total.

Baca juga: ATURAN Baru PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021: Makan di Tempat Boleh Sampai 60 Menit

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk tetap waspada, walaupun kini angka kasus aktif Covid-19 telah menurun.

"Tadi arahan Bapak Presiden dalam ratas sekali lagi menggarisbawahi apa yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa pandemi belum berakhir dan virus ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya bisa mengendalikan."

"Masyarakat diminta untuk waspada meski angka kasus turun. Namun ini belum merata dan masih bersifat dinamis," terang Airlangga.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

Berita Rekomendasi

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat di 5 Wilayah Ini

Dalam perpanjangan PPKM diluar Jawa Bali ini terdapat aturan baru, yakni penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat venue check in di beberapa kegiatan.

Namun aturan baru ini hanya berlaku di kabupaten/kota yang vaksinasi dosis pertamanya sudah mencapai 50 persen.

Kabupaten/kota tersebut di antaranya:

- Banda Aceh: 58,47 persen

- Jambi: 65 persen

- Kupang: 61 persen

Baca juga: ATURAN Baru PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021: Makan di Tempat Boleh Sampai 60 Menit

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas