Cegah Varian Mu, Pengawasan Internasional Diperketat
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan berdasarkan hasil WGS, per 6 September 2021, varian Mu tidak ditemukan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, varian Mu tidak ditemukan di Indonesia.
Untuk itu, pemerintah berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin.
Baca juga: Pakar UGM Sebut Varian Mu Tak Seganas Varian Delta
Baca juga: Covid-19 Varian Mu Belum Terdeteksi di Indonesia, Ini Upaya Pencegahan Pemerintah
"Pemerintah juga berusaha mencegah munculnya varian baru di dalam negeri melalui strategi vaksinasi serta berbagai kebijakan menyeluruh yang mampu menekan angka kasus," kata Wiku dalam menjawab pertanyaan media dalam keterangan pers virtual, Selasa (7/9/2021).
Varian Mu atau B.162.1 yang pertama kali ditemukan di Colombia telah ditetapkan WHO sebagai varian yang diamati atau varian of interest (VOI) per 30 Agustus 2021.
Ia menjelaskan, varian ini masuk dalam kategori VoI karena varian mengalami perubahan pada susunan genetik.
"Diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik virus.
Dengan demikian, indikasi karakteristik seperti lebih ganas dibanding delta atau dapat menghindari kekebalan tubuh masih merupakan perkiraan dan masih terus diteliti lebih dalam," jelas Prof Wiku.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, berdasarkan hasil pelacakan melalui metode Whole Genome Sequencings (WGS) dari 7 ribu sampel seluruh Indonesia, varian Mu tidak ditemukan di Indonesia.
"Di beberapa tempat disekitar kita belum ditemukan. Kita sudah melakukan Whole. Genome Sequencings terhadap 7.000 orang di seluruh Indonesi tapi belum tedeteksi," kata Dante saat memberikan keterangan terkait PPKM, Senin malam (6/9/2021).