Menkes: Ada 3 Ribu Lebih Orang Terdeteksi Positif Covid-19 Berkeliaran di Pusat Perbelanjaan
Dari aplikasi PeduliLindungi itu, terdeteksi masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 berkeliaran di tempat-tempat umum.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut ada 3.830 orang terdeteksi positif Covid-19 berkeliaran di pusat perbelanjaan atau mal, stasiun hingga restoran.
Hal itu diungkapkan Menkes dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).
Awalnya, Budi menyampaikan perkembangan dari implementasi aplikasi PeduliLindungi.
Dia mengatakan sudah ada 29 juta yang terdaftar di aplikasi tersebut.
"Ini contoh implementasinya (PeduliLindungi) yang sudah lumayan masif, karena sejak diluncurkan baru sebulan sudah ada 29 juta yang melakukan check-in dengan PeduliLindungi," kata Budi.
Dari aplikasi PeduliLindungi itu, terdeteksi masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 berkeliaran di tempat-tempat umum.
Baca juga: Jawa Tengah Tertinggi, Berikut Sebaran 2.577 Kasus Covid di RI Senin 13 September 2021
Budi menyebut ada 3.830 orang yang terdeteksi positif Covid berkeliaran di mal, stasiun, bandara, hingga restoran.
"Kita bisa lihat surprisingly tetep aja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif Covid tapi masih jalan-jalan," ucap Budi.
"Masih masuk mal 3 ribu orang, masih masuk ke bandara 43 orang, masih naik kereta juga 63 orang, masih masuk restoran 55 orang. Padahal orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif Covid yang harusnya stay di rumah atau isolasi terpusat," lanjutnya.
Baca juga: Malaysia Lakukan Tes Swab Covid-19 Terhadap Orangutan Kalimantan
Merespons hal tersebut, Budi mengatakan pihaknya mengambil langkah untuk mengisolasi orang yang terdeteksi Covid-19.
"Dengan demikian, kita bisa melacak mereka dan memastikan mereka segera kita ambil untuk kita lakukan isolasi," kata Menkes.
Arti warna dalam aplikasi pedulilindungi
Pemerintah akan menindak tegas orang berkriteria hitam pada barcode di aplikasi PeduliLindungi, yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.