Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes: Ada 3 Ribu Lebih Orang Terdeteksi Positif Covid-19 Berkeliaran di Pusat Perbelanjaan

Dari aplikasi PeduliLindungi itu, terdeteksi masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 berkeliaran di tempat-tempat umum.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menkes: Ada 3 Ribu Lebih Orang Terdeteksi Positif Covid-19 Berkeliaran di Pusat Perbelanjaan
Freepik
Ilustrasi. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

"Ke depan pemerintah akan menindak orang-orang dengan kriteria hitam di aplikasi peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik," kata Luhut.

Mereka yang berkategori hitam tersebut kata Luhut akan di bawa ke tempat isolasi terpusat.

Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

"Karena kalau tidak mereka semua akan membuat klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," katanya.

Luhut meminta masyarakat beraktivitas di tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat mengurangi risiko tertular Covid-19.

Baca juga: Per 5 September, Stok Vaksin Covid-19 di Bio Farma Tersisa 14,9 Juta Dosis

Lantas apakah yang dimaksud kategori Hitam tersebut.

Berita Rekomendasi

Pada pekan lalu Luhut mengatakan bahwa pemerintah menambah satu kategori lagi dalam aplikasi PeduliLindungi, yakni Hitam, selain warna Hijau, Kuning, dan Merah.

Warna barcode tersebut akan diketahui setelah pengunjung melakukan scan pada QR Code yang dipasang di area publik.

Warna Hitam yakni orang yang positif Covid-19 dan kontak erat pasien Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Antisipasi Penularan Covid-19 dalam Ajang PON XX di Papua

Berikut arti warna barcode dan artinya pada Aplikasi PeduliLindungi.

Merah artinya pengunjung belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Mereka yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum atau area publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kuning artinya pengunjung sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama.

Mereka yang berkategori ini diperbolehkan masuk dengan verifikasi petugas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas