BREAKING NEWS: Kasus Baru Covid di Indonesia Bertambah 4.128, Naik Dibandingkan Kemarin
Masyarakat diminta tetap berperilaku aman dan mematuhi protokol kesehatan meski kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.
Editor: Malvyandie Haryadi
Menurut Riris, penegakan tegas yang konsisten tetap perlu diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar. Tindakan tegas bisa mempercepat penurunan kasus Covid-19.
"Kalau melanggar ya tentu dapat dilakukan denda atau sanksi apapun itu, kalau yang melakukan (disiplin) ya diapresiasi,” ujarnya.
Daftar Daerah yang Terancam Naik Level PPKM Bila Tak Capai Target Vaksinasi Covid-19
Pemerintah memasukan cakupan vaksinasi ke dalam indikator penentuan level PPKM.
Hal itu diatur ddalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.42/2021 tentang tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang terbit, Selasa (14/9/2021).
“Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi,” bunyi Inmendagri tersebut.
Sebelumnya indikator penentuan level PPKM terdiri dari laju penularan dan respon kesehatan.
Ada tiga aspek yang dilihat dalam indikator laju penularan yaitu jumlah kasus konfirmasi, perawatan di RS, dan kematian.
Baca juga: Tanggulangi Covid-19, Masyarakat Diajak Menjaga Pola Hidup Sehat
Begitu pula dengan respon kesehatan yang juga dilihat dari tiga aspek yaitu besarnya positivity rate, kemampuan tracing, dan Bed Occupancy Ratio (BOR).
Adapun ketentuan target vaksinasi yang harus dicapai dalam aturan Inmendagri tersebut yakni:
a. penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen;
b. penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Untuk kabupaten/kota yang pada pekan lalu dan pekan ini tetap berada di level 2 diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target-target vaksinasi yang telah ditetapkan.
Baca juga: Muhadjir Effendy Ungkap Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Penderita TB, HIV, Hingga Stunting
Jika tidak tercapai maka kabupaten/kota level 2 tersebut akan dinaikan level PPKM-nya menjadi level 3.