Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Kasus Baru Covid di Indonesia Bertambah 4.128, Naik Dibandingkan Kemarin

Masyarakat diminta tetap berperilaku aman dan mematuhi protokol kesehatan meski kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Kasus Baru Covid di Indonesia Bertambah 4.128, Naik Dibandingkan Kemarin
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia pada hari Selasa (14/9/2021) kembali bertambah.

Pada hari ini kasus covid bertambah 4.128 kasus. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan kemarin 2.577 kasus.

Sementara juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 11.246 orang. Sehingga total sebanyak 3.942.473 orang sembuh.

Selain itu jumlah yang meninggal kembali bertambah 250 orang. Dengan demikian total pasien covid yang meninggal menjadi 139.415 orang.

Masyarakat Jangan Kebablasan Saat Kasus Corona Terus Menurun

Masyarakat diminta tetap berperilaku aman dan mematuhi protokol kesehatan meski kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.

Kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun, per Senin, 13 September 2021 penambahan kasus baru 2.577, terendah sejak Juli.

Berita Rekomendasi

Saat kasus terus menurun, masyarakat diimbau jangan sampai kebablasan menyikapi kondisi tersebut, karena selalu ada potensi kasus naik lagi.

“Rasanya agar berperilaku aman dan hati-hati tetap dilakukan terus menerus,” kata Epidemiolog Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad, Selasa (14/9/2021).

Menurut dia, kasus Covid-19 memang seharusnya terus menurun. 

“Setelah melakukan PPKM cukup panjang, ya harusnya kasusnya kemudian menurun,” katanya.

Riris mengatakan penurunan kasus Covid-19 karena kombinasi antara kebijakan PPKM dengan program vaksinasi yang terus pemerintah jalankan. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Penularan Lokal di Fujian China Naik Dua Kali Lipat

Dua hal itu akan semakin maksimal bila masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"PPKM memang fokusnya pada pengaturan mobilitas. Sekarang tinggal pengaturan mobilitasnya seberapa ketat yang kemudian menggunakan level-level PPKM nya,” imbuhnya.

Menurut Riris, penegakan tegas yang konsisten tetap perlu diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar. Tindakan tegas bisa mempercepat penurunan kasus Covid-19

"Kalau melanggar ya tentu dapat dilakukan denda atau sanksi apapun itu, kalau yang melakukan (disiplin) ya diapresiasi,” ujarnya.

Daftar Daerah yang Terancam Naik Level PPKM Bila Tak Capai Target Vaksinasi Covid-19

Pemerintah memasukan cakupan vaksinasi ke dalam indikator penentuan level PPKM.

Hal itu diatur ddalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.42/2021 tentang tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang terbit, Selasa (14/9/2021).

“Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi,” bunyi Inmendagri tersebut.

Sebelumnya indikator penentuan level PPKM terdiri dari laju penularan dan respon kesehatan.

Ada tiga aspek yang dilihat dalam indikator laju penularan yaitu jumlah kasus konfirmasi, perawatan di RS, dan kematian.

Baca juga: Tanggulangi Covid-19, Masyarakat Diajak Menjaga Pola Hidup Sehat

Begitu pula dengan respon kesehatan yang juga dilihat dari tiga aspek yaitu besarnya positivity rate, kemampuan tracing, dan Bed Occupancy Ratio (BOR).

Adapun ketentuan target vaksinasi yang harus dicapai dalam aturan Inmendagri tersebut yakni:

a. penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen;

b. penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Untuk kabupaten/kota yang pada pekan lalu dan pekan ini tetap berada di level 2 diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target-target vaksinasi yang telah ditetapkan.

Baca juga: Muhadjir Effendy Ungkap Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Penderita TB, HIV, Hingga Stunting

Jika tidak tercapai maka kabupaten/kota level 2 tersebut akan dinaikan level PPKM-nya menjadi level 3.

“Untuk Kabupaten/Kota dengan level 2 pada Inmendagri No.39/2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per tanggal 12 September 2021 akan diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi pada huruf a dan huruf b. Dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu, maka kabupaten/kota akan naik ke level 3,” isi diktum kedua huruf C Inmendagri tersebut.

Daerah di Jawa-Bali yang pada pekan lalu dan pekan ini berada di level 2 dan terancam naik level jika tidak mencapai target vaksinasi yang ditetapkan, yakni:

1. Banten yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak

2. Jawa Barat yaitu Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut;

3. Jawa Tengah yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak;

Baca juga: Jokowi Minta 41 Juta Dosis Stok Vaksin Covid-19 di Daerah Segera Disuntikkan

4. Jawa Timur yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa, ditambahkannya indikator vaksinasi dalam evaluasi PPKM tersebut dikarenakan masih banyaknya stok vaksin yang belum disuntikkan di sejumlah daerah di tanah air.

"Data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan ada 41 juta dosis vaksin yang saat ini ada pada stok provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan. Hal ini tentu saja sangat disayangkan mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi,” kata Luhut.

Pemerintah Waspadai 3 Varian Virus Covid-19: Mu, Lambda, dan C.1.2

Perkembangan mutasi virus SARS-Cov2 penyebab Covid-19 di dunia tengah menjadi perhatian pemerintah Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, setidaknya ada tiga varian virus ini yang tengah menjadi pengawasan pemerintah.

Sejak muncul pada Desember 2019 hingga sekarang, Budi menyebut banyak muncul mutan atau varian baru.

Sehingga, kata Budi, pemerintah memutuskan benar-benar harus memantau perkembangan varian SARS-Cov2 di seluruh dunia agar tak masuk ke Indonesia.

"Ada tiga varian baru yang masuk di dalam pengamatan pemerintah, yaitu yang pertama varian Lambda atau C37."

"Ini pertama kali ditemukan di Peru pada Desember 2020," ungkap Menkes dalam konferensi pers PPKM, Senin (13/9/2021) malam.

Virus Covid-19 varian Lambda hingga kini sudah tersebar di 42 negara.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (tangkap layar Kemenkes)

Baca juga: PPKM Masih Lanjut, Bioskop Mulai Buka Maksimal 50 Persen di Daerah Level 2 dan 3

Selanjutnya varian kedua adalah varian Mu (baca: Miyu) atau B.6121 yang pertama kali ditemukan di Kolombia pada Januari 2021.

Budi menyebut saat ini Covid-19 varian Lambda sudah tersebar di 49 negara.

"Dan yang paling baru adalah varian C.1.2 yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan bulan Mei 2021 dan sudah menyebar di 9 negara," ungkap Budi.

Budi menyatakan, ketiga varian ini sedang dalam penelitian, mengenai perilakunya, laju penularannya, dan apakah mereka bisa menghindar dari antibodi yang terbentuk secara natural maupun vaksinasi.

"Sampai sekarang memang belum ada hasil riset yang pasti, tetapi ketiga varian ini belum ada di Indonesia," tegas Budi.

"Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk memperkuat seluruh pintu masuk negara dengan melengkapi dan memperketat proses karantina baik masuk melalui udara, laut, maupun darat," ungkap Budi.

Pemerintah juga memperkuat jaringan lab uji agar cepat melakukan identifikasi varian baru Covid-19 ini.

Simak juga wawancara dengan pelukis spanduk pecel lele yang namanya telah tersebar dari Aceh hingga Papua dalam CERITA URBAN di bawah ini:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas