Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3.080 Orang Berstatus Hitam yang Berkeliaran di Tempat Umum Dipindahkan ke Isolasi Terpusat

Aplikasi PeduliLindungi telah menjaring 3.830 orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau yang berstatus hitam sedang berkeliaran di tempat umum.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 3.080 Orang Berstatus Hitam yang Berkeliaran di Tempat Umum Dipindahkan ke Isolasi Terpusat
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas KAI Commuter membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, yakni Stasiun Manggarai, Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Aplikasi PeduliLindungi telah menjaring 3.830 orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau yang berstatus hitam sedang berkeliaran di sejumlah fasilitas publik.

Setiap orang yang berstatus hitam namun kedapatan mengakses fasilitas publik, yang bersangkutan segera diisolasi di fasilitas terdekat

"Pemerintah berkomitmen dengan kerjasama bersama satgas di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring atau kategori hitam, atau tergolong positif atau memiliki kontak erat untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Cara Mendaftarkan Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi bagi WNA & WNI Penerima Vaksin di Luar Negeri

Baca juga: Satgas Relawan Covid-19 Tingkatkan Kapasitas 1000 Relawan Daerah Istimewa Yogyakarta

Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, dari 3 ribuan orang tersebut paling banyak didapati ketika hendak masuk mal.

"Paling banyak di mal, tapi ada yang di sektor transportasi, pariwisata, dan juga di pabrik. Saat check-in mereka menunjukkan ke satpam atau yang menjaga apakah mereka bisa masuk atau tidak kalau hitam atau merah mereka tidak bisa masuk," jelasnya.

ilustrasi
ilustrasi (ist)

Arti dari Status Warna di PeduliLindungi

Berita Rekomendasi

Pemerintah menetapkan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan dan untuk memasuki ruang publik.

Masyarakat diminta melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

Setelah melakukan scan kode barcode, akan muncul notifikasi berwarna hitam, merah, kuning, dan hijau.

Pemberitahuan warna-warna ini mengisyaratkan seseorang diperbolehkan melakukan aktivitas di ruang publik atau tidak.

- Hitam

Pengunjung tempat publik yang mendapatkan barcode berwarna hitam berarti dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Sehingga, kelompok ini tak diperbolehkan memasuki fasilitas publik.

- Merah

Pemberitahuan berwarna merah artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19.

Artinya pengunjung bisa saja dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.

Sehingga pengunjung dengan status ini tidak diperkenankan memasuki tempat umum.

- Kuning

Warna kuning berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Kelompok ini diperbolehkan masuk ke ruang publik dengan verifikasi oleh petugas lebih lanjut.

Pengunjung tempat publik dengan barcode warna kuning diwajibkan ketat menerapkan protokol kesehatan.

- Hijau

Warna hijau berstatus aman, yaitu pengunjung telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas