Antisipasi Varian Baru Covid-19, Pemerintah Kerahkan TNI-Polri Awasi Jalur Tikus Masuk Indonesia
Pemerintah akan membatasi pintu masuk Indonesia untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dari luar.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan membatasi pintu masuk Indonesia untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dari luar.
Pintu masuk jalur udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado.
Sementara untuk laut hanya di Batam dan Tanjungpinang (Kepri).
Untuk jalur darat hanya dibuka di Aru (Maluku), Entikong (Kalimantan Barat), Nunukan (Kalimantan Utara), dan Motaain (NTT).
"Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (20/9/2021).
Pemerintah juga akan mengerahkan personel TNI-Polri untuk mengawasi jalur tikus yang kerap digunakan sebagai pintu masuk Indonesia, baik itu darat maupun laut.
"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus darat maupun laut yang jumlahnya beberapa ratus," katanya.
Baca juga: Luhut Sebut Pandemi Terkendali, Untuk Pertama Kalinya Reproduksi Efektif Covid-19 di Bawah Angka 1
Tidak hanya itu pemerintah juga akan memperketat proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Karantina harus dilakukan 8 hari dengan PCR sebanyak tiga kali.
"Kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru Seperti Mu dan Lambda, masuk Indonesia," katanya.
Pandemi Terkendali
Dalam kesempatan tersebut, Luhut pun mengatakan situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.
Berdasarkan estimasi tim dari Epidemiolog Universitas Indonesia, angka reproduksi efektif Covid-19 di Indonesia berada di bawah angka satu atau tepatnya 0.98.