Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut: Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Kini Berlaku 2 Pekan

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Luhut: Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Kini Berlaku 2 Pekan
Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI
Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021) 

Sangat penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti Kementerian Kesehatan, UNICEF, dan WHO.

Anggota masyarakat yang ragu dengan kondisinya dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu tentang boleh tidaknya menerima vaksin.

Saat ini, secara umum, seseorang dengan kondisi berikut sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19 demi menghindari kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI):

- Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin Covid-19;

- Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala Covid-19 (vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter).

2. Berkonsultasi dengan dokter

Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi.

Berita Rekomendasi

3. Pastikan tubuh dalam kondisi bugar

Beristirahat dan minumlah air putih yang cukup agar Anda merasa bugar pada hari vaksinasi.

Baca juga: Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Bisa via Aplikasi PeduliLindungi di HP

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Beserta Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Saat menerima vaksin

1. Ikuti protokol kesehatan

Pastikan Anda selalu mengikuti aturan kesehatan pada lokasi vaksinasi, tetap menjaga jarak saat menunggu panggilan dan kenakan masker.


2. Berterus terang tentang kondisi diri sendiri

Sampaikan kepada tenaga kesehatan jika Anda memiliki kondisi yang harus diperhatikan, seperti sedang mengandung atau mengalami gangguan kekebalan tubuh.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas