Luhut: Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Kini Berlaku 2 Pekan
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Hanya saja pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan.
Padaha sebelumnya, pemberlakuan PPKM hanya berlaku satu pekan kemudian dievaluasi.
"Dalam arahan yang diberikan oleh presiden dalan rapat terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan level PPKM diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (20/9/2021).
Meskipun demikian, kata Luhut, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.
Baca juga: Politikus NasDem Bicara Pentingnya Generasi Muda Implementasikan Pancasila di Masa Pandemi Covid-19
“Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.
Purnawirawan Jenderal TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis aturan PPKM meskipun kasus Covid-19 sekarang ini terkendali.
Baca juga: Kapolri: Kita Harus Terbiasa Berdampingan Dengan Covid-19, Begini Caranya
Ia meminta masyarakat untuk pengertian agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.
"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman masyarakat indonesia untuk hal ini," katanya.
Bertambah 1.932 kasus
Kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini dilaporkan bertambah 1.932, Senin (20/9/2021).
Dengan adanya tambahan kasus baru tersebut, total kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 4.192.695 kasus.