Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021, 10 Wilayah Ini Masih Berstatus Level 4

PPKM diluar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu, mulai besok 21 September - 4 Oktober 2021.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021, 10 Wilayah Ini Masih Berstatus Level 4
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto 

TRIBUNNEWS.COM - PPKM diluar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu, mulai besok 21 September - 4 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu ke depan. Yaitu tanggal 21 September - 4 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers.

Airlangga mengungkapkan selama dua minggu pelaksanaan PPKM diluar Jawa-Bali terjadi perbaikan level asesmen, di antaranya:

Baca juga: Daftar 10 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Masih Berstatus PPKM Level 4

- Level 4 dari 48 kabupaten/kota menjadi 7 kabupaten/kota

- Level 3 dari 218 kabupaten/kota menjadi 112 kabupaten/kota

- Level 2 dari 118 kabupaten/kota menjadi 249 kabupaten/kota

Berita Rekomendasi

- Level 1 menjadi 18

Airlangga menambahkan, dari 23 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 selama dua minggu, terdapat penurunan.

Yakni di 15 kabupaten/kota dari Level 4 ke Level 3 dan 7 kabupaten/kota dari Level 3 dan Level 1.

Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali: 21 September - 4 Oktober

10 Wilayah di Luar Jawa-Bali Masih Terapkan PPKM Level 4

Airlangga menuturkan, masih ada 10 wilayah diluar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.

Hal itu dikarenakan faktor aglomerasi penduduk dan tingkat vaksinasi yang masih dibawah 50 persen.

Berikut rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas