Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021, 10 Wilayah Ini Masih Berstatus Level 4

PPKM diluar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu, mulai besok 21 September - 4 Oktober 2021.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021, 10 Wilayah Ini Masih Berstatus Level 4
BPMI Setpres
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto 

Serta pembukaan bioskop dengan prokes ketat dan kapasitas maksimum 50 persen.

"Pengaturan masih sama dengan periode sebelumnya, dengan penyesuaian di Level 3. Dimana di Level 3 mall mulai bisa dioperasikan mulai pukul 10.00 - 21.00."

"Maksimal 50 persen kapasitas screening melalui aplikasi peduli lindungi. Kemudian terkait kegiatan di bioskop dengan prokes ketat maksimum 50 persen dari kapasitas," terang Airlangga.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Tak Ada Daerah Level 4

Jokowi Ingatkan 4 Hal Penting

Diberitakan sebelumnya, Airlangga mengungkapkan pada rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan terkait empat hal penting, yakni:

- Harus berhati-hati terhadap varian baru, baik MU maupun Lamda.

- Perketatan di pintu-pintu masuk baik dari udara, laut, dan darat dengan melibatkan seluruh stakeholders serta harus mengantisipasi terhadap varian baru tersebut.

Berita Rekomendasi

- Kegiatan 3T dan 3M serta penggunaan aplikasi peduli lindungi harus digunakan secara intensif.

- Peningkatan vaksinasi diluar Jawa-Bali khususnya Sumatera Barat dan Lampung, agar bisa memenugi angka minimal 20 persen.

Baca juga: Hasil PPKM Baik, Angka Infeksi di Masyarakat Turun, namun Tetap Waspada akan Varian Baru

Lebih lanjut Airlangga menuturkan Presiden Jokowi juga meminta stok vaksin tidak ditahan dan segera dihabiskan.

Selain itu untuk efektifitas dan fleksibilitas, vaksin akan dialokasikan bagi TNI-Polri, masing-masing mendapat 25 persen.

Kemudian 50 persen lainnya akan diberikan kepada Dinas Kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bapak presiden juga memberikan arahan stok vaksin untuk segera dihabiskan dan tidak untuk ditahan. Dan juga terkait efektifitas dan fleksibilitas dialokasikan vaksin bagi TNI Polri masing-masing 25 persen. 50 persen untuk Dinkes baik provinsi maupun kabupaten kota," terang Airlangga.

Terkait kegiatan PON, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk melaksanakan dengan 25 persen penonton, tapi dengan syarat dua kali vaksin.

Baca juga: Luhut: Tidak Ada Lagi Kabupaten atau Kota di Jawa Bali yang Berstatus Level 4 PPKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas