Klarifikasi 1.296 Klaster Covid-19 di Sekolah, Kemendikbudristek: Ada Mispersepsi
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri mengklarifikasi kabar mengenai adanya 1.296 klaster Covid-19 di sekolah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri mengklarifikasi kabar mengenai adanya 1.296 klaster Covid-19 di sekolah.
Menurut Jumeri, terjadi mispersepsi mengenai kabar munculnya klaster Covid-19 di sekolah.
"Terkait pemberitaan yang viral saat ini terkait terdapat 1.296 klaster sekolah. Perlu diklarifikasi misersepsi yang terjadi. Ada empat kesalahan pemahaman soal klaster PTM terbatas," ujar Jumeri dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/9/2021).
Jumeri menjelaskan bahwa angka 2,8 persen sekolah yang dipublikasikan oleh pihaknya bukan daftar klaster Covid-19.
Jumlah tersebut, menurutnya, adalah sekolah yang melaporkan bahwa warga sekolah pernah atau sedang yang tertular Covid-19.
"Itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan soal aplikasi kita bahwa ada yang warganya terkena Covid-19," kata Jumeri.
Baca juga: PTM Terbatas di Ibu Kota Tetap Berjalan Meski Ada Temuan 25 Klaster Covid-19
"Sehingga sebenarnya, 2,8 persen ada warga pendidikan terkena covid, maka lebih dari tidak ada warga yang tertular dari Covid-19," tambah Jumeri.
Sementara kesalahpahaman yang kedua, Jumeri belum tentu penularan Covid-19 itu terjadi saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Dirinya mengatakan bisa saja penularan terjadi saat pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Data itu didapatkan dari 45 ribu sekolah yang survei Kemendikbudristek.
Selain itu, Jumeri mengungkapkan jumlah 2,8 persen sekokah adalah akumulasi sejak bulan Juli 2020. Sehingga tidak terjadi sejak pemberlakukan PTM terbatas baru-baru ini.
"Itu masa 14 bulan dari perjalanan sekolah di Indonesia," ungkap Jumeri.
Mengenai data yang beredar mengenai jumlah siswa dan guru yang terkena Covid-19, Jumeri mengatakan data itu belum diverifikasi.
"Perlu kami luruskan angka-angka itu belum diverifikasi. Agar masyatakat bisa tau agar kita bersama kita ingin segera membuka PTM ini untuk bisa memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan hak-hak mereka," pungkas Jumeri.