Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Sebut Pengungsi Berhak Divaksinasi Covid-19

Kementerian Kesehatan RI telah mengizinkan pemerintah daerah mengikutkan para pengungsi untuk melakukan vaksinasi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pemerintah Sebut Pengungsi Berhak Divaksinasi Covid-19
Freepik
Ilustrasi. Pemerintah Sebut Pengungsi Berhak Divaksinasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia terus melakukan percepatan program vaksinasi yang merata ke seluruh Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro.

Selain itu, ia pun menyebutkan jika prinsip merata pada program vaksinasi tidak hanya pada warga negara Indonesia. Tapi juga pada warga negara asing.

Baca juga: Percepatan Vaksinasi Sukses dan Catat Suntikkan Terbanyak, dr Reisa: Indonesia Masuk 10 Besar Dunia

Baca juga: Hampir 90 Juta Orang Mendapatkan Dosis Pertama Vaksin Covid-19 di Indonesia

Prinsip itu berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK. 01.07/MENKES/6424 Tahun 2021.

Keputusan ini berisikan tentang petunjuk teknis vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Vaksin bagi WNA ini hanya bagi mereka yang memiliki izin atau sebagai diplomat.

Berita Rekomendasi

"Mengatur bahwa selain diplomat dan penerima izin tinggal di Indonesia, warga negara asing berstatus pengungsi pun berhak divaksinasi," ungkapnya dalam seminar virtual melalui kanal YouTube FMB9ID, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Vaksin Booster Direncanakan 2022, Ada yang Dapat Gratis, Juga Ada Pilihan Berbayar

Progam vaksinasi bagi WNA ini akan diikutsertakan pada vaksinasi gotong royong.

Akan didaftarkan oleh organisasi nirlaba internasional yang berkedudukan di Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga besar UN Agencies atau badan-badan di bawah PBB yang berkedudukan di Indonesia, telah ada 300 pengungsi yang difasilitasi menggunakan jalur gotong-royong.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan RI telah mengizinkan pemerintah daerah mengikutkan para pengungsi untuk melakukan vaksinasi.

Dengan catatan, daerah tersebut sudah memiliki capaian vaksin yang tinggi tinggi. Reisa pun mengatakan minimal cakupan dosis vaksin sudah mencalai 70 persen dari daerah tersebut.

"Indonesia sekali lagi membuktikan pesatuan nasional dan solidaritas global adalah kunci mengakhiri pandemi ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas