Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Turun ke Level 2, Pemprov Maluku Diminta Bangkitkan Wisata di Sekitar Pantai

Hal tersebut seiring turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) di beberapa kabupaten di Maluku

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PPKM Turun ke Level 2, Pemprov Maluku Diminta Bangkitkan Wisata di Sekitar Pantai
Kontributor TribunAmbon.com/Helmy
Warga berwisata di Santai Beach, Ambon 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Toma Maritime menilai Pemerintah Provinsi Maluku harus segera membangkitkan geliat pariwisata di provinsi yang dikenal dengan sebutan Wilayah Seribu Pulau tersebut.

Hal tersebut seiring turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) di beberapa kabupaten di Maluku menjadi PPKM Level 2.

Baca juga: Menkominfo Pastikan Pertandingan PON XX Digelar di Wilayah PPKM Level 2

"Utamanya wilayah sekitar pantai. Dukungan bisa diberikan dalam bentuk penyediaan fasilitas kesehatan, alat kesehatan dan tenaga kesehatan yang mumpuni dan cukup," kata Peneliti Toma Maritime Kevin Sitanayah Que dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).

Hal tersebut, dikatakan Kevin, akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi para turis sehingga tidak ragu untuk berwisata ke Maluku.

Kevin mencermati regulasi PPKM saat ini telah membuat berkurangnya kunjungan wisatawan dan pada akhirnya berdampak pada ekonomi masyarakat di sekitar daerah wisata di Maluku.

Baca juga: Bantah PPKM Level 1, Wagub Ahmad Riza Patria: DKI Masih Level 3 

Dia mencontohkan tingkat hunian kamar hotel pada bulan Februari 2021 yang sebelumnya sebesar 38,16 persen mengalami penurunan drastis pada April 2021 menjadi tinggal 4,4 persen.

Berita Rekomendasi

Hal itu, Kevin menambahkan, diperparah dengan pembatasan penerbangan dan transportasi laut.

"Akibat terus menurunnya jumlah wisatawan di Maluku sejak 2020 karena pandemi Covid-19, komunitas pariwisata Kaki Bajalang bahkan harus menghentikan program perjalanannya di pulau Kei. Dengan dihentikannya trip oleh Kaki Bajalang, berimbas pula pada pemasukan perhotelan dan transportasi sebagai sektor pendukung pariwisata di Maluku," tambahnya

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Bertahan di Level Rp 918.000 Per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya

Dorongan senada juga disampaikan oleh Co-Founder Toma Maritime, Rima Baskoro.

Rima mengatakan, Instruksi Walikota Ambon nomor 3 tahun 2021 juga menyatakan hal-hal yang sebetulnya justru menunjang pariwisata maritim, yaitu bahwa berkegiatan di luar ruangan memiliki risiko penularan yang jauh lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan.

"Sehingga pantai seharusnya dapat dipertimbangkan sebagai salah satu objek wisata yang aman karena ruang terbuka, dengan catatan tetap harus menghindari kerumunan," kata Rima.

Diketahui, sebelumnya Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM Level 2 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 250 kabupaten/kota, termasuk di wilayah Maluku dan Papua.

Aturan teknis pengaturan PPKM di luar Jawa dan Bali termuat di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/9/2021).

Adapun, daerah PPKM Level 2 memiliki kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan di rumah sakit 5-10 per 100.000 per minggu dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.

Dalam aturan tersebut tercatat ada 7 kabupaten/kota di Maluku dan 9 kabupaten/kota di Maluku Utara yang menerapkan PPKM Level 2.

Berikut daftarnya:

Maluku

1. Kabupaten Maluku Tengah

2. Kabupaten Maluku Tenggara

3. Kabupaten Kepulauan Tanimbar

4. Kabupaten Seram Bagian Barat

5. Kabupaten Kepulauan Aru

6. Kabupaten Maluku Barat Daya

7. Kota Ambon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas