Daerah yang Terapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali Bertambah, Ini Penyebabnya
Salah satu daerah yang berhasil turun ke PPKM level 2 yakni, Solo Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jobodetabek masih menerapkan PPKM level 3
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan ke depan atau 5-18 Oktober 2021. Dalam perpanjang kali ini daerah yang menerapkan PPKM Level 3 bertambah banyak dari 84 menjadi 107.
"Untuk yang level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Bertambahnya daerah yang menerapkan PPKM level 3, karena banyak daerah yang sudah tidak masuk dalam kualifikasi PPKM level 2, terutama dalam hal cakupan vaksinasi. Untuk diketahui, pemerintah memasukkan capaian vaksinasi dalam menentukan level PPKM.
"Saya ulangi belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi.
Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria Minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level," kata dia.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Tempat Fitness Boleh Dibuka di 6 Wilayah: Jabodetabek hingga Solo Raya
Meskipun demikian kata Luhut, terdapat 20 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang bertahan di level 2.
Salah satu daerah yang berhasil turun ke PPKM level 2 yakni, Solo Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jobodetabek masih menerapkan PPKM level 3.
"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Tangerang, dan Bekasi ini masuk kekurang vaksinasi level 3 sehingga kami akan melakukan taskforce untuk ini," katanya.
Untuk mengatasi kurangnya vaksinasi di wilayah aglomerasi, pemerintah kata Luhut akan menyuntikkan 2 juta dosis vaksin Covid-19 dalam minggu-minggu kedepan. Sehingga daerah tersebut dapat turun level PPKM nya.