Kasus Covid-19 di Indonesia Disebut Terkendali, Pakar Ingatkan Angka Kematian Masih Tinggi
Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menyoroti angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi di tengah jumlah kasus Covid-19 yang
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menyoroti angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi di tengah jumlah kasus Covid-19 yang terkendali.
Menurutnya diperlukan upaya bersama baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk bisa menekan angka kematian ini.
Dikutip dari John Hopkins University CSSE - Center for Systems Science and Engineering pada 12 September 2021, Indonesia dinilai sebagai salah satu yang terbaik di dunia dalam menangani kasus Covid-19 karena tercatat berhasil menurunkan kasus sebesar 58 persen dalam waktu dua pekan.
Baca juga: Indonesia Peringkat Ke-54 Pengendalian Covid-19 Dunia Versi Indeks Nikkei
Baca juga: Dokter Reisa Sebut Covid-19 di Indonesia Semakin Terkendali, 18 Provinsi Catatkan Nol Angka Kematian
"Tetapi, kalau kita lihat dari sisi lain, John Hopkins University juga menyajikan data Kematian, dimana sejak pertengahan September 2021 menunjukkan bahwa Indonesia adalah peringkat ke tiga tertinggi (dari 20 negara yang paling terdampak) untuk angka fatalitas (“observed case-fatality ratio – CFR)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/10/2021.
Data per tanggal 9 Oktober 2021 menunjukkan angka Fatalitas Indonesia adalah 3,4 persen, di bawah Meksiko (7,6 persen) dan Bulgaria (4,2 persen).
Negara ASEAN lain lebih rendah angka fatalitasnya.
"Jadi lebih baik dari kita. Seperti Vietnam 2,4 persen, Filipina 1,5 persen, Malaysia 1,2 persen dan Thailand 1,0 persen. India dengan angka fatalitas 1,3 persen, juga lebih rendah dari kita," jelas mantan direktur WHO Asia Tenggara ini.
Terdapat 5 hal yang harus diupayakan semua pihak untuk mempertahankan kondisi yang terkendali ini.
Pertama, meminimalisir penularan kasus positif Covid-19, yaitu dengan menemukan mereka melalui test dan telusur untuk kemudian ditangani dan diisolasi, dan tentu juga menerapkan 3M.
"Juga mencegah moda penularan, artinya untuk masyarakat tetap menerapkan 3M dan untuk pemerintah melakukan pembatasan sosial sesuai perkembangan PPKM yang ada," kata Prof Tjandra.
Ketiga, selalu menjaga agar mereka yang belum sakit jangan sampai tertular, yaitu dengan meningkatkan terus vaksinasi dan menerapkan pola hidup bersih sehat.
Data Kementerian Kesehatan sampai 10 Oktober 2021 menunjukkan total vaksinasi dosis ke dua adalah 27,62 persen, artinya masih ada lebih dari 70 persen masyarakat yang belum mendapat vaksinasi memadai.
Bahkan untuk Lansia cakupannya baru 21,40 persen, artinya hampir 80 persen lansia belum dapat vaksinasi yang lengkap.
"Keempat terus melakukan surveilans dengan ketat, menilai pola data dari hari ke hari serta mengambil tindakan bila diperlukan," imbuhnya.
Terakhir adalah, tetap menjaga kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Mulai dari pelayanan primer, konsep rujukan dan pelayanan di rumah sakit.
Khusus untuk di rumah sakit maka harus selalu disiagakan, yakni SDM terampil, ketersediaan alat dan obat termasuk mekanisme kalau ada kekosongan serta aspek manajemen lapangan, seperti konversi ruang rawat, manajemen risiko dan lain-lain.
--