Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19 Tegaskan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Terus Diselidiki

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, kasus Rachel Vennya yang terkonfirmasi kabur dari karantina kesehatan diselidiki.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Satgas Covid-19 Tegaskan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Terus Diselidiki
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya. Satgas Covid-19 Tegaskan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Terus Diselidiki 

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS," terang Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, yang diterima Tribunnews.com Kamis (14/10/2021).

"Oknum tersebut telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," terangnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh timnya, Herwin mendapati tindak nonprossedural yang membuat Rachel Vennya berhasil lolos dari kewajiban karantina selama 8 hari.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ucap Herwin.

Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji, memerintahkan penyidikan terhadap FS.

Saat ini Rachel Vennya tengah berada di Amerika untuk menghadiri New York Fashion Week.
Saat ini Rachel Vennya tengah berada di Amerika untuk menghadiri New York Fashion Week. (Instagram @rachelvennya)

Rachel Vennya sebenarnya tak berhak menjalani karantina di wisma Atlet Pademangan.

Seperti tertera pada Keputusan Kepala Satgas COVID 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021.

Berita Rekomendasi

Keputusan tersebut menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.

Sementara Rachel Vennya yang baru saja pulang dari New York ak termasuk dam ketiga kategori tersebut dan diharuskan jalani karantina di hotel yang direkomendasikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas