Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, selebgram Rachel Vennya harus kembali ke karantina dan dihukum.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum
kolase/instagram/kemenkes.go.id
Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, selebgram Rachel Vennya harus kembali ke karantina dan dihukum.

Hal itu merespons, kaburnya Rachel saat menjalani karantina Covid-19 usai berpergian ke Amerika Serikat.

"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujarnya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).

Ia pun menyesalkan kasus tersebut, lantaran karantina harus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan virus corona.

Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina Curi Perhatian Anggota DPR hingga Menkes: Sangat Selfish

Baca juga: Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf, Mengaku Kadang Egois dan Sombong

"Karantina kesehatan kan bukan untuk karantina dia, tapi kepentingan masyarakat juga. Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.

Budi pun menegaskan, apa yang dilakukan mantan istri Niko Alhakim sebagai bentuk pelanggaran.

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (screenshoot)
Berita Rekomendasi

Meski tak merinci sanksi seperti apa yang akan diberikan, ia meminta Rachel untuk segera kembali melakukan karantina.

"Pelanggaran yang seharusnya jangan dilakukan lah. Kita bukan aparat hukum. Tapi kalau saya (inginnya) dia harus cepet masuk lagi (karantina)," tegasnya.

Terancam Penjara Satu Tahun

Sebelumnya, pemerintah memastikan hukum ditegakkan kepada pelanggar karantina.

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual Kamis (14/10/2021).

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya)

Untuk itu diharapkan, kepada seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.

"Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas