Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, selebgram Rachel Vennya harus kembali ke karantina dan dihukum.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum
kolase/instagram/kemenkes.go.id
Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum 

"Hallo teman teman semua..

Aku minta maaf sama kalian semua atas semua keasalah aku," tulis Rachel di awal kalimat, Kamis (14/10/2021).

Melalui fitur Instagram Story akun pribadinya, Rachel Vennya minta maaf.
Melalui fitur Instagram Story akun pribadinya, Rachel Vennya minta maaf. ()

Ia mengakui jika terkadang tindakannya merugikan orang lain.

"Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong.

Aku minta maaf yg sebesar besarnya

dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku," lanjut Rachel.

Rachel beharap ke depannya ia bisa lebih hati-hati dalam bertindak.

Rekomendasi Untuk Anda

Di akhir tulisannya, tak lupa Rachel mengucapkan terima kasih pada teman-teman dan pihak yang telah mendukungnya.

"Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik.

Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu,

aku mau bilang terima kasih," tutup Rachel.

Melibatkan Oknum TNI

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Kolonel Arh Herwin BS, mengungkapkan ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus Rachel Vennya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, menunjukkan oknum TNI berinisial FS melakukan tindakan nonprosedural.

“Ditemukan ada dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” kata Herwin, melalui keterangan tertulis, Kamis.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas