Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina Curi Perhatian Anggota DPR hingga Menkes: Sangat Selfish

Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari proses karantina usai pulang dari Amerika Serikat mendapat sorotan banyak kalangan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina Curi Perhatian Anggota DPR hingga Menkes: Sangat Selfish
cewebanget.id
Rachel Vennya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari proses karantina usai pulang dari Amerika Serikat mendapat sorotan banyak kalangan.

Apalagi setelah adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang membantu lolosnya Rachel dari tempat karantina.

Pangdam Jaya yang juga Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji berjanji akan mengevaluasi seluruh jajarannya buntut kaburnya Rachel Vennya dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan.

"Sekarang kami sedang proses, kami sedang perbaiki dan evaluasi untuk ke depan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi," kata Mulyo kepada wartawan, Kamis (14/10).

Mulyo menuturkan anggota TNI berinisial FS yang diduga membantu kaburnya Rachel Vennya juga tengah menjalani proses pemeriksaan.

Ia memastikan proses penyelidikan terhadap anggota yang melakukan tindakan non-prosedural itu akan diusut tuntas.

"Kami akan lanjut sampai penyelidikan tuntas oknum dari anggota TNI yang di dalamnya terlibat proses yang dilanggar," ucap Mulyo.

Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina, Polda Metro Jaya Tunggu Penyelidikan Satgas Covid-19

Sementara untuk proses penyelidikan terhadap Rachel, pihaknya menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Apabila ada keterlibatan dari luar TNI maka secara otomatis kami akan melakukan peraturan perundang-undangan tadi, kami lemparkan ke pihak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan," tuturnya.

Rachel Vennya sebelumnya dituding kabur dari masa karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan yang seharusnya kala itu dilakukan 8 x 24 jam, namun ia disebut hanya melakukan masa karantina selama 3 x 24 jam saja.

Adapun keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari proses karantina diketahui dari hasil penyelidikan pihak Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid 19, terhadap alur kedatangan Rachel mulai dari Bandara Soetta hingga RSDC Wisma Atlet Pademangan. 

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dari hulu hingga hilir.

"Dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari Bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan," kata Herwin dalam keterangannya, Rabu (13/10).

Baca juga: Rangkuman Kasus Rachel Vennya, Sejak dari Amerika hingga Kabur saat Karantina

"Pada saat pendalaman kasus ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," tutur Herwin BS.

Ada dugaan Rachel telah memberikan sejumlah uang kepada oknum TNI yang diduga membantunya lolos dari kewajiban karantina selama 8 hari tersebut.

Menurut Herwin, dugaan tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Masih dalam proses pemeriksaan, ya," kata Herwin

Atas perintah Pangdam Jaya, pihaknya segera akan melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap anggota TNI tersebut.

"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021," ucap Herwin.

Merujuk pada Keputusan Kasatgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021, dinyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

Lalu, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri. Dan terakhir adalah pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

 
Dengan demikian, kata Herwin, Rachel tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021, Rachel tak masuk kriteria orang yang berhak melakukan karantina di fasilitas milik pemerintah.

Dia wajib menjalani karantina di fasilitas yang sudah mendapat rekomendasi Satgas seperti sejumlah hotel.

Dalam Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Hal yang dapat disebut sebagai menghalangi pelaksaan penanggulangan wabah menurut Pasal 5 ayat (1) Nomor 4 Tahun 1984 yaitu salah satunya adalah termasuk tindakan karantina.

Baca juga: Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf Usai Kabur dai Karantina, Akui Tindakannya Menyakiti

Dari aturan tersebut, maka sudah jelas bahwa siapa saja yang melanggar aturan kewajiban karantina dapat dikenakan pidana hingga denda.

Di sisi lain polisi belum melakukan penyelidikan terkait kaburnya Rachel Vennya dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya lebih dulu menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19.

"Itu masih dalam penanganan satgas. Nanti kalau satgas sudah selesai bekerja," kata Guruh saat dihubungi, Kamis (14/10). Guruh menuturkan jika hasil penyelidikan Satgas Covid-19 menemukan ada unsur pidana dalam peristiwa ini, maka kepolisian bakal memulai penyelidikan. "Kalau nanti ada pelanggaran pidananya nanti baru kami proses," ucap Guruh.

Kasus kaburnya Rachel Vennya dari proses karantina juga mendapat sorotan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Budi Gundai menyebut tindakan Rachel kabur karantina tersebut sangat egois.

"Itu suatu pelanggaran yang harusnya jangan dilakukan lah ya, sangat-sangat selfish," kata Budi.

Budi mengatakan, proses karantina merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara baik dalam negeri maupun dari luar negeri setibanya di Indonesia dari kedatangan internasional.

Ia menambahkan, apabila seorang warga melanggar ketentuan karantina, maka sejatinya warga tersebut telah memberikan risiko penularan ke masyarakat luas.

Kendati demikian, Budi mengaku telah menyerahkan temuan dugaan ini ke aparat keamanan. Namun apabila melihat dari sisi kesehatan, ia meminta agar Rachel dan juga kontak eratnya melanjutkan karantina kembali.

Baca juga: Pangdam Jaya Perintahkan Oknum TNI Diduga Loloskan Rachel Vennya dari Karantina Segera Diperiksa

"Harusnya dia segera masuk karantina lagi, dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," kata dia.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiy, meminta agar dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam membantu Rachel Vennya kabur dari proses karantina diusut secara tuntas.

"Aparat harus bertindak sebagai pelaksana sekaligus pengawas penerapan aturan, jangan justru membantu pelanggaran. Kejadian ini harus diusut tuntas, jangan dibiarkan. Saya khawatir,sebelumnya telah ada kejadian serupa, namun tidak diketahui publik," kata Netty.

Ia pun menyampaikan bahwa pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada Rachel.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran dan pembedaan sikap, mengingat Rachel merupakan seorang tokoh publik yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.

"Jika pemerintah tidak memberikan sanksi yang tegas apalagi cenderung didiamkan, hal ini dapat memicu kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat berpikir bahwa pemerintah pilih-pilih dalam memberikan sanksi," katanya.

Di sisi lain Rachel Vennya sendiri akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah ramai pemberitaan dirinya kabur dari karantina usai pulang dari luar negeri. Ia memberikan keterangan berupa tulisan pada story akun Instagram pribadinya.

Baca juga: Sederet Kelakuan Rachel Vennya yang Tuai Kontroversi, Lepas Hijab hingga Langgar Aturan Karantina

"Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang saya menyakiti orang lain, merugikan orang lain, egois dan sombong," tulis Rachel dalam unggahan tersebut.

"Aku meminta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku," lanjutnya tak menyinggung kontroversi kabar dirinya kabur dari karantina.

Rachel juga menjelaskan bahwa ia selalu berpikir untuk melangkah ke depan. Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang mendukungnya secara online. (tribun network/rin/git/yud/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas