Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Sebut Hoaks Jadi Hambatan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mencatat sejumlah hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenkes Sebut Hoaks Jadi Hambatan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi daring, Selasa (19/10/2021). 

Sebagai informasi, vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalanan.

Tak hanya itu, pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga diwajibkan telah menerima vaksinasi Covid-19.

Terkait vaksin Covid-19, para ahli kesehatan di UNICEF telah menjawab pertanyaan seputar proses vaksinasi dan beberapa kiat sebelum, saat, dan sesudah vaksinasi.

Berikut hal penting sebelum, saat, dan sesudah vaksin berdasarkan data dari web resmi unicef.org:

Sebelum menerima vaksin

1. Cari tahu informasi akurat

Banyak informasi keliru mengenai vaksin di media sosial.

Berita Rekomendasi

Sangat penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti Kementerian Kesehatan, UNICEF, dan WHO.

Anggota masyarakat yang ragu dengan kondisinya dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu tentang boleh tidaknya menerima vaksin.

Saat ini, secara umum, seseorang dengan kondisi berikut sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19 demi menghindari kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI):

- Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin Covid-19;

- Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala Covid-19 (vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter).

2. Berkonsultasi dengan dokter

Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas