Anggaran Laboratorium Kesehatan Dipotong Rp41 M, PSI Minta Pemprov DKI Tidak Takabur
Pemprov DKI Jakarta memotong anggaran Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dari Rp233,5 miliar menjadi Rp193 miliar.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memotong anggaran Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dari Rp233,5 miliar menjadi Rp193 miliar.
Alasan pemotongan karena terjadi laju penurunan kasus Covid-19.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI tidak takabur dan lengah hingga memotong Rp41 miliar anggaran Labkesda.
Pasalnya pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, serta masih berpotensinya risiko lonjakan kasus pada bulan - bulan mendatang.
"Jangan takabur dan jangan lengah hanya karena kasus sedang melambat. Pandemi ini belum usai. Lihat Singapura yang tingkat vaksinnya sangat tinggi masih harus berhadapan dengan lonjakan kasus. Bagaimana kita bisa bersiap kalau anggarannya dipotong," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Idris menilai Pemprov DKI terlalu tergesa - gesa karena membuat keputusan hanya berdasarkan kondisi pandemi 1 - 2 bulan terakhir.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Domestik Oktober 2021: Wajib Vaksin Covid-19 Minimal Dosis 1 dan Tes PCR
Pemprov DKI lupa bahwa lonjakan kasus Covid-19 terjadi setelah adanya pelonggaran kegiatan masyarakat serta adanya momen liburan panjang.
Bahkan epidemiolog telah memperkirakan kemungkinan adanya lonjakan kasus gelombang ketiga di akhir tahun.
"Kita harus melihat ke depan, sekarang ini seharusnya kita proaktif melakukan testing dan tracing. Apalagi rutinitas sekolah dan perkantoran mulai ramai. Jangan gegabah merasa semuanya aman lalu buru-buru potong anggaran Labkesda," ujarnya.
"Ingat Lakesda adalah jantung pengendalian pandemi Jakarta, harusnya anggaran ditambah bukan malah diturunkan," tegas Idris.