Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Kembali Imbau Masyarakat Ikuti Anjuran Pengendalian Covid-19

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan umat muslim di Indonesia untuk mengikuti anjuran pengendalian Covid-19

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in MUI Kembali Imbau Masyarakat Ikuti Anjuran Pengendalian Covid-19
Fitri Wulandari
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas, saat ditemui Tribunnews di ruangannya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan umat muslim di Indonesia untuk mengikuti anjuran pengendalian Covid-19.

Pasalnya, anjuran tersebut sesuai dengan ajaran Islam dan berdasarkan sains.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Anwar Abbas, mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, tak masalah jika ajaran agama Islam dijalankan beriringan dengan melakukan pengendalian akan virus Corona.

Dia pun menyinggung soal merapatkan shaf dalam salat berjamaah selama pandemi.

Baca juga: Tes PCR Jadi Syarat Penerbangan, Satgas: Harga, Akses, serta Kecepatan PCR Perlu Dikritisi

Menurutnya, itu bisa dilakukan jika memang angkanya Covidnya melandai.

"Kalau seandainya menurut para ahli di daerah tersebut memang Covidnya sudah melandai, dan bahkan sudah tidak ada, ya wajiblah kita untuk merapatkan shaf. Tetapi kalau para ahli masih ragu dan pemerintah masih ragu, belum aman, ya jangan dululah," kata Anwar dalam webinar yang berjudul Perspektif Kesehatan untuk Pemulihan Kehidupan Masyarakat di Masa Pandemi berbasis Fatwa Majelis Ulama di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekitarnya, pada Minggu (24/10/ 2021).

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)
Berita Rekomendasi

Dalam acara yang diselenggarakan MUI bersama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tersebut, ia menuturkan bahwa tujuan agama Islam itu untuk menjaga diri.

Karena Covid-19 ini membahayakan diri.

Baca juga: Satgas: Syarat PCR Untuk Penerbangan agar Tidak Terjadi Lonjakan seperti Negara Lain

Selain itu, merapatkan shaf adalah sunnah.

Sementara menjaga diri adalah perkara wajib.

"Jangan sampai diri kamu sakit atau sampai mati karena Covid ini. Lalu bagaimana cara menghindarinya? Jaga jarak, sepanjang pengetahuan saya, menjaga diri," kata Anwar.

Sementara Ketua Terpilih PB IDI dr Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, kunci utama mengendalikan pandemi ini adalah senantiasa menjaga kesehatan diri.

Dengan menjaga kesehatan diri, maka bisa menjaga kesehatan orang sekitar lingkungan.

Ketua Lembaga Kesehatan MUI itu juga mengatakan, kekebalan kumpulan amat penting untuk dicapai.

Pada daerah dengan tingkat vaksinasi dan kekebalan kumpulan paling tidak 70 persen dari penduduk, shalat berjamaah dengan shaf rapat dapat dikaji untuk diterapkan.

“Saya sudah berbicara dengan beberapa ulama soal ini,” kata dia.

Belajar di Masjidil Haram, shalat berjamaah dengan shaf rapat dilakukan setelah lebih dari separuh populasi sudah divaksinasi.

Jemaah itu harus tetap memakai masker selama di dalam masjid.

Mereka juga wajib mendaftar masuk masjid melalui dua aplikasi, yakni Tawakkalna dan Eatmarna.

Tawakkalna berfungsi sebagai pemantau pergerakan jemaah.

Aplikasi itu akan mencatat mobilitas jemaah dan merekam siapa saja yang berdekatan selama pergerakan.

Jemaah wajib memasukkan data tes Covid-19 dan bukti telah divaksin ke Tawakkalna. Jemaah yang tidak menginstal aplikasi itu tidak diizinkan ke mana pun.

Sementara Eatmarna merupakan aplikasi untuk mendapat izin masuk Masjidil Haram.

Eatmarna terhubung dengan Tawakkalna. Jemaah yang tidak mengajukan izin masuk Masjidil Haram lewat Eatmarna tidak akan diizinkan untuk mendekati masjid suci itu.

Sementara Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI DR. dr. Andi Alfian Zainuddin, MARS mengatakan, umat Islam jangan ragu vaksinasi.

Sebab, vaksin Covid-19 sesuai Syariah dan sudah terbukti secara scientific.

Ia mengatakan, untuk menyikapi wabah, perlu mengikuti kebenaran Syariah dan sains.

Sejauh ini, sudah banyak aneka upaya pengendalian pandemi berbasis sains dan Syariah.

Ada pun pun anggota Komisi Infokom MUI Tantan Hermansyah mengatakan penanganan pandemi membutuhkan kerja sama semua pihak.

Salah satu penghambat kerja sama adalah banjir hoax.

"Sepanjang 2021 saja, ada 1.733 hoax terkait vaksin dan Covid-19. Hoax tersebar di mana-mana, hingga ke sebagian tempat ibadah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas