Sebaran Kasus Corona 28 Oktober 2021: DKI Jakarta Tertinggi 131 Kasus, Bali Urutan ke-8
Sebaran kasus corona atau Covid-19 Indonesia, Kamis (28/10/2021): DKI Jakarta Tertinggi 131 Kasus, Bali Urutan ke-8. Ini rinciannya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update data sebaran kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia per hari ini, Kamis (28/10/2021).
Hari ini kasus positif Covid-19 bertambah 723 pasien, dikutip dari data Covid19.go.id,
Angka tersebut meningkat daripada kemarin Rabu (27/10/2021) yang berjumlah 719 pasien.
Sehingga, jika dihitung total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 4.242.532 kasus.
Baca juga: Update Covid-19 Global Kamis 28 Oktober 2021: Total Kasus 245,9 Juta, Kasus Harian Tambah 151 Ribu
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Wajibkan Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat
Berdasarkan laporan data yang diunggah Twitter @BNPB_Indonesia hari ini, DKI Jakarta sebagai provinsi penyumbang kasus tertinggi sebanyak 131 pasien positif Covid-19.
Selanjutnya, posisinya disusul oleh Jawa Barat dengan 111 kasus positif Covid-19.
Sementara untuk provinsi Bali kini berada di urutan 8.
Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Kamis (28/10/2021):
- DKI Jakarta 131
- Jawa Barat 111
- Jawa Tengah 88
- Jawa Timur 71
- DI Yogyakarta 30
- Nusa Tenggara Timur 30
- Sulawesi Tengah 25
- Bali 24
- Sulawesi Selatan 21
- Kalimantan Barat 18
- Kalimantan Timur 17
- Banten 16
- Riau 16
- Bangka Belitung 15
- Lampung 14
- Nusa Tenggara Barat 12
- Sumatera Utara 11
- Sumatera Selatan 10
- Sulawesi Utara 9
- Kalimantan Selatan 8
- Kalimantan Tengah 8
- Kalimantan Utara 8
- Aceh 6
- Papua 6
- Kepulauan Riau 4
- Sulawesi Barat 4
- Gorontalo 2
- Jambi 2
- Sulawesi Tenggara 2
- Sumatera Barat 2
- Bengkulu 1
- Maluku 1
- Maluku Utara 0
- Papua Barat 0
Baca juga: AMPB: Semangat Sumpah Pemuda di Tengah Pandemi Covid-19 Tak boleh Luntur
Sementara itu, jumlah kasus sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 984 orang.
Angka sembuh tersebut lebih meningkat dibanding kemarin, yakni 944 orang.
Untuk itu, hingga saat ini total kasus Covid-19 yang sembuh berjumlah menjadi 4.086.759 orang.
Sedangkan angka kasus Covid-19 berujung kematian juga alami peningkatan.
Adapun jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 pada hari ini mencapai 34 jiwa.
Jumlah tersebut meningkat dibanding hari sebelumnya, yakni 29 jiwa meninggal.
Maka, tambahan angka itu membuat total kasus kematian Covid-19 sudah mencapai 143.333 orang.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona