Cuti Nataru Dihapus Demi Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Menko PMK: Jangan Ada Rencana Mudik
Beragam upaya dilakukan pemerintah demi mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia saat libur panjang di akhir tahun hingga awal tahun.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Beragam upaya dilakukan pemerintah demi mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia saat libur panjang di akhir tahun hingga awal tahun.
Salah satunya dengan menghapus cuti bersama pada tanggal 24 Desember 2021 mendatang.
Selain itu pemerintah juga telah menyiapkan beragam kebijakan agar kegiatan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa dibatasi dab terkendali.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi mengatakan, meski kini kasus Covid-19 sudah menurun tapi kita tidak boleh lengah.
Baca juga: Satgas Covid-19 Jelaskan Alasan Pemerintah Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR
Pasalnya jika nanti pada saat libur Nataru tidak ada pembatasan dan aturan, maka akan ada pergerakan orang besar-besaran.
Kemudian akan dibarengi dengan naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Walaupun sekarang kasus Covid-19 sudah landai dan menurun, tidak boleh kita kemudian lengah kita harus tetap waspada. Dan Nataru nanti jika kita los tanpa ada pembatasan tanpa ada aturan."
"Itu pasti diikuti pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat lain. Kemudian pasti akan dibarengi naiknya kasus Covid 19," kata Muhadjir dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (29/10/2021).
Lebih lanjut Muhadjir menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudik pada saat libur Nataru.
Baca juga: Satgas Covid-19 Ungkap Faktor yang Pengaruhi Lamanya Hasil Tes PCR, Ini Proses yang Harus Dilalui
Karena kemungkinan besar, pemerintah akan memberlakukan aturan ketat saat libur Nataru, seperti yang dilakukan pada tahun lalu.
Muhadjir pun meminta agar kebijakan pemerintah ini jangan dianggap negatif, karena ini semua demi keselamatan rakyat Indonesia.
"Untuk itu diperlukan aturan yang betul-betul bisa memastikan bahwa tidak akan terjadi gelombang ketiga seperti di negara lain. Pokoknya sekarang jangan ada rencana mudik. Jadi enggak usah beli tiket dulu dan enggak usah ngerancang dulu untuk bepergian jarak jauh."
"Karena kemungkinan besar akan kita atur ketat seperti tahun lalu. Utama jangan dicurigai macem-macem, ini demi keselamatan dan kemaslahatan rakyat Indonesia semua," terangnya.
Baca juga: Fraksi PKS Ingatkan Pemerintah Waspadai Datangnya Gelombang Ketiga Covid-19
Pola Pengendalian Covid-19 Harus Menyeluruh
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, pola pengendalian Covid-19 harus lebih konsisten, tidak hanya dalam mengendalikan pergerakan masyarakat semata, tetapi juga upaya pencegahan lainnya.
"Upaya pengendalian pergerakan masyarakat dinilai belum cukup untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, tanpa diikuti sejumlah upaya lainnya," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/10/2021).
Catatan Satgas Covid-19, saat ini tren mobilitas masyarakat mengalami kenaikan yaitu mencapai 22,14 persen di pusat belanja, 5,43 persen di taman dan 2,86 persen di tempat retail dan rekreasi.
Namun, kalangan pakar epidemiologi berpendapat, kenaikan penyebaran virus korona tidak hanya dipengaruhi oleh faktor mobilitas masyarakat semata.
Baca juga: Kepatuhan Prokes Kolektif Bisa Menekan Risiko Penularan Covid-19 Saat Acara Keagamaan
Karena, peningkatan dan penurunan jumlah kasus juga dipengaruhi banyak sekali faktor, seperti jumlah test, ketepatan test, varian baru, dan teknik pengendalian yang benar.
Berdasarkan kondisi tersebut, jelas Lestari, potensi ancaman gelombang ke-3 penyebaran Covid-19 yang diprediksi sejumlah pakar, harus terus ditekan lewat pengendalian faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Para pemangku kepentingan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus memastikan bahwa faktor-faktor yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
Menurut Rerie, fokus pengendalian jangan hanya terhadap pengaturan pergerakan orang semata, tetapi juga jumlah testing dan tracing yang dilakukan harus memadai dan konsisten.
Baca juga: Kemenkes Sebut Masa Berlaku Tes PCR 3x24 Jam Masih Aman dari Potensi Terpapar Covid-19
Pola penanganan kasus positif Covid-19 yang muncul di masa penyebaran virus korona relatif terkendali saat ini, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus lebih komprehensif untuk meredam potensi meluasnya penyebaran virus.
"Kebijakan mencegah masuknya virus korona dari negara-negara yang masih mengalami ledakan kasus, harus dilanjutkan demi keamanan masyarakat," ujarnya.
Peningkatan aktivitas masyarakat, tegas Rerie, harus diimbangi dengan sistem pengendalian yang lebih menyeluruh dan dilaksanakan semua pihak, baik para pemangku kepentingan dan masyarakat, lewat disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam keseharian.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)