Antisipasi Libur Nataru, Menkes Ingin Prokes Dijalankan dengan Baik untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah ingin memastikan pelaksanaan protokol kesehatan tetap berjalan selama libur Nataru.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah ingin memastikan pelaksanaan protokol kesehatan tetap berjalan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal ini mengingat sebelumnya, Indonesia selalu mengalami lonjakan kasus Covid-19 disaat libur panjang, karena meningkatnya mobilitas masyarakat.
Budi menegaskan, protokol kesehatan menjadi hal yang penting, terlebih disat kondisi Covid-19 di Indonesia mulai membaik.
Dengan penerapan protokol kesehatan yang baik, maka akan semakin memperkecil kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: IDAI Ungkap Kondisi Anak Usia 6-11 Tahun yang Tak Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19
“Protokol kesehatan ini menjadi penting karena memang mumpung Indonesia (kasus COVID-19) sedang turun sekarang, kita ingin memastikan bahwa implementasi protokol kesehatan bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya.
"Agar tidak terjadi lonjakan lagi, terutama nanti menghadapi Nataru,” kata Budi dalam Konferensi Pers Virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).
Lebih lanjut Budi juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk mempersiapkan langkah antisipasi jelang Natal dan Tahun Baru ini.
Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Dapat Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Penjelasan BPOM
Salah satunya dengan menunjuk Menko PMK, Muhadjir Effendy sebagai koordinator penanganan Covid-19 saat Nataru.
“Bapak Presiden memang minggu lalu sudah memberikan arahan, nanti Pak Menko PMK yang akan menjadi koordinator untuk memastikan di periode Nataru tahun ini dan awal tahun depan tidak terjadi lonjakan dari kasusnya konfirmasi,” terangnya.
Baca juga: Menkes: Kita Akan Mati-matian Pertahankan Landainya Kasus Covid-19 di Indonesia
Menko PMK Umumkan PCR Tak Lagi Jadi Syarat Naik Pesawat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah mengubah ketentuan syarat wajib tes RT PCR bagi pelaku perjalanan udara dari dan ke wilayah Jawa-Bali.
Penumpang pesawat kini boleh melampirkan hasil tes Antigen saja sebagai syarat perjalanan di masa Pandemi Covid-19.
"Kemudian untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).
Syarat perjalanan menggunakan moda tranportasi udara di Jawa-Bali tersebut kata Muhadjir sama dengan syarat penerbangan non Jawa-Bali.
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Naik di 20 Daerah, Masyarakat Diimbau Waspada