Kemenkes Isyaratkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dilakukan Tahun 2022
Sementara untuk vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin yang ditetapkan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengisyaratkan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun akan dimulai pada tahun depan 2022.
Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah fokus mengejar target sasaran pembentukan herd immunity atau 70 persen masyarakat Indonesia telah menerima vaksinasi dosis lengkap.
"Kita akan fokus untuk menyelesaikan sasaran target untuk mendapatkan kekebalan kelompok," ujar Nadia melalui pesan singkat whatsApps saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (1/11/2021).
Meski demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan organisasi profesi lain dalam penyusunan teknis pelaksanaan vaksinasi pada kelompok usia tersebut.
Baca juga: BPOM: Vaksin Sinopharm dan Pfizer Juga Akan Digunakan untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Termasuk menentukan kondisi layak atau tidaknya seorang anak disuntik vaksin Covid-19.
"Sementara kita menyiapkan pelaksanaan teknisnya termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya, kita akan meminta rekomendasi dari ITAGI dan IDAI dan organisasi profesi lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan vaksinasi sedang difokuskan pada kelompok lanjut usia atau lansia..
Sementara untuk vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin yang ditetapkan.
"Pada tahap awal ini daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia (akan dilakukan vaksinasi pada anak-anak)," ujar Menko Muhajir pada konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin siang.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Tak Membuat Memes Prameswari Berhenti Produktif
IDAI Segera Terbitkan Rekomendasi
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menyambut baik, terbitnya izin penggunaan darurat atau EUA vaksin Sinovac untuk anak usia 6 - 11 tahun.
Nantinya, IDAI akan segera mengeluarkan rekomendasi detail yang mengatur pelaksanaan vaksinasi itu.
"Nanti (IDAI) akan mengeluarkan secara detail rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar dr Piprim dalam konferensi pers virtual bersama BPOM, pada Senin (1/11/2021).
Ia menuturkan, secara umum semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun dapat diberikan vaksin Sinovac.
Namun, terdapat kondisi pengecualian pada anak sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.
"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami kontraindikasi. Sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini. Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa. Nanti detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.