Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun Diizinkan, Pemerintah Kejar Target Kelompok Lansia
Izin darurat penggunaan Vaksin Sinovac untuk anak usia 6 - 11 tahun telah diterbitkan oleh BPOM.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Izin darurat penggunaan Vaksin Sinovac untuk anak usia 6 - 11 tahun telah diterbitkan oleh BPOM.
Namun pelaksanaan vaksinasinya baru direncanakan 2022 mendatang.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus mengejar target sasaran pembentukan herd immunity, dimana vaksinasi kelompok lanjut usia masih rendah.
"Belum dalam jangka dekat ini. Fokus kita adalah pemberian vaksiansi pada dewasa dan lansia yang memang akan sakit berat dna kematiannyaa lebih tinggi resikonyaa 3-5 kali lipat dibandingkan anak anak," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Harus Dipastikan Aman
Sembari menuntaskan vaksinasi untuk sasaran dewasa, Kementerian Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan l ITAGI dan IDAI serta organisasi profesi lain guna memastikan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk rentang usia ini.
"Seperti bagaimana skriningnya, penanganan efek samping, dan pemberian vaksin serta lain-lainnya," ungkap Nadia.
Pemeritah akan berupaya menambah jumlah stok vaksin Covid-19 sekitar 25 - 30 juta dosis dari jumlah yang ada saat ini.
Pihaknya terus memastikan stok tambahan ini ada dan tiba sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
"Karena pesanan yang saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksin pada rentang ini. Pararel kita harus memastikan tambahan ketersediaan vaksin," jelasnya.