Rekomendasi IDAI untuk Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6 - 11 Tahun, Dosis 2 Kali Berjarak 28 Hari
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi pemberian vaksinasi untuk anak usia 6 tahun keatas.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi pemberian vaksinasi untuk anak usia 6 tahun keatas.
Menyusul telah dikeluarkannya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh BPOM serta dimulainya sekolah tatap muka.
Melalui rilis resmi IDAI yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (2/11/2021) IDAI merekomendasikan sebagai berikut :
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 6-11 Tahun Sasar 26,4 Juta Anak Indonesia
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak, Usia 6 - 11 Tahun Bakal Divaksin 2022
Pemberian imunisasi Covid-19 pada anak golongan usia 6 tahun keatas, adalah Vaksin Coronavac atau Sinovac yang diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml).
Dosdis ini diberikan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Vaksinasi tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi:
1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol;
2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis;
3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat;
4. Sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih;
5. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan;
6. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan;
7. Anak atau remaja sedang hamil;
8. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.
Rekomendasi tersebut juga memberi catatan, imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak mendesak.
IDAI menegaskan rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.
Rekomendasi ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) Sekjen IDAI Dr. Hikari Ambara Sjakti,Sp.A(K) pada 2 November 2021.