Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Tahun ke Atas, Diberikan 2 Kali dengan Jarak 4 Minggu, Ini Syaratnya
Simak inilah syarat dan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin Covid-19 pada anak usia 6 tahun ke atas.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi;
4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat;
5. Sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih;
6. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan;
7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan;
8. Anak atau remaja sedang hamil;
9. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.
Sementara untuk imunisasi anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak mendesak.
Selain itu, IDAI menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.
(Tribunnews.com/Latifah/Rina Ayu)
Artikel lainnya terkait Penanganan Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.