Epidemiolog UI Usul Penentang Vaksin Covid-19 Bayar Sendiri Biaya RS bila Terpapar Virus Corona
Epidemiolog UI Dokter Pandu Riono, menyarankan pemerintah perlu membatasi hak layanan publik bagi penentang vaksin Covid-19.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Dokter Pandu Riono, menyarankan pemerintah untuk membatasi hak layanan publik bagi penentang vaksin Covid-19.
Termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan.
Hal itu diungkapkan Pandu melalui cuitan akun Twitter pribadinya, @drpriono1, Senin (15/11/2021).
Pandu menilai para penentang vaksinasi Covid-19 semestinya membayar sendiri biaya perawatan rumah sakit (RS) bila terpapar virus Corona.
Ia menegaskan vaksinasi adalah langkah untuk kepentingan bersama.
Baca juga: Dinas Kesehatan DKI: 97,3 Persen Warga Jakarta Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
"Pemerintah perlu ada kebijakan khusus dalam menuntaskan penanganan Pandemi: Penduduk yg tidak mau dan menentang vaksinasi Covid19, agar akses hak layanan publik dibatasi termasuk bayar sendiri biaya perawatan RS bila dirawat karena Covid-19."
"Vaksinasi untuk kepentingan bersama," tulisnya.
Baca juga: Menko PMK: Papua Sudah Mulai Suntik Anak Usia 6 sampai 11 Tahun Vaksin Covid-19
Capaian Vaksinasi di Indonesia
Sementara itu sebanyak lebih dari 84 juta orang di Indonesia telah mendapat dosis lengkap vaksin Covid-19 atau dua kali suntikan.
Berdasar data pemerintah di laman vaksin.kemkes.go.id per Minggu (14/11/2021) pukul 18.00 WIB, penerima vaksin Covid-19 dosis kedua berjumlah 84.190.603 orang.
Angka tersebut mencapai 40,42 persen dari target pemerintah.
Sementara itu, dosis pertama sudah mencapai 62,60 persen dari target.
Yaitu sebanyak 130.364.946 orang telah mendapat vaksin dosis pertama.
Diketahui, pemerintah menargetkan penerima vaksin sebanyak 208.265.720 orang dari sekitar 270 juta penduduk Indonesia.
Baca juga: Anti-Vaksin Rekomendasikan Mandi Boraks untuk Detoks Tubuh, Ini Bahayanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.