Epidemiolog Prediksi Kenaikan Kasus Covid Tidak Seperti Natal dan Tahun Baru 2020
Risiko terjadinya kenaikan kasus covid masih tinggi, meskipun tidak setinggi pasca liburan Nataru tahun lalu atau pasca Idul Fitri
Editor: Anita K Wardhani
![Epidemiolog Prediksi Kenaikan Kasus Covid Tidak Seperti Natal dan Tahun Baru 2020](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-di-bandara-soetta-memasuki-liburan-natal-dan-tahun-baru_20191222_220520.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Risiko kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia dinilai masih tinggi.
Maka itu, protokol kesehatan (prokes) tidak boleh diabaikan masyarakat.
“Iya, risiko terjadinya kenaikan kasus masih tinggi, meskipun tidak setinggi pasca liburan Nataru tahun lalu atau pasca Idul Fitri,” kata Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan dalam pernyataannya, Minggu (21/11/2021) malam.
Sehingga, menurut dia, semua harus bersama sama menjaga agar tidak terjadi lagi kenaikan kasus Covid-19.
Baca juga: Epidemiolog UI Usul Penentang Vaksin Covid-19 Bayar Sendiri Biaya RS bila Terpapar Virus Corona
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Perguruan Tinggi Gelar Wisuda Secara Hybrid
“Agar kita bisa segera kondisi endemi Covid-19 ini di tahun depan,” tuturnya.
Iwan menjelaskan PPKM dilakukan sesuai dengan indikatornya.
![Suasana pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021). DKI Jakarta masuk dalam kategori Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 membuat aktivitas jual beli di pasar tanah abang kembali bangkit. Berdasarkan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal pada PPKM Level 1 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, kegiatan pusat perbelanjaan pada PPKM Level 2 masih dibatasi dengan kapasitas maksimal pengunjung sebanyak 50 persen dengan jam operasional pukul 21.00 WIB. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pasar-tanah-abang-mulai-bergeliat_20211119_153840.jpg)
Artinya, kata dia, level PPKM bisa diturunkan dan dinaikkan lagi jika terjadi peningkatan transmisi kasus Covid-19 atau berkurangnya kapasitas respons menurut kabupaten/kota.
“Jika masyarakat tidak mau level PPKM dinaikan lagi, maka kita harus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 lagi. Caranya dengan konsisten melakukan prokes, PeduliLindungi, vaksinasi dan tes-lacak-isolasi kasus,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan prokes merupakan tindakan sederhana yang bisa dilakukan semua orang dan dapat sangat menurunkan risiko tertular atau menularkan Covid-19.
Dia menuturkan prokes harus dilakukan dengan baik dan konsisten.
“Agar kita dapat mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19, sehingga kita semakin aman dan nyaman melakukan aktivitas ekonomi dan sosial,” pungkasnya.(Willy Widianto)