Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Libur Nataru, Pemerintah akan Tambah Pengetatan Aturan untuk Cegah Potensi Kerumunan

PPKM Level 3 akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Jelang Libur Nataru, Pemerintah akan Tambah Pengetatan Aturan untuk Cegah Potensi Kerumunan
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Selain pemberlakuan PPKM Level 3, pemerintah juga akan menambahkan pengetatan aturan selama Nataru. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan menilai risiko kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia dinilai masih tinggi.

Oleh karena itu protokol kesehatan (prokes) tidak boleh diabaikan masyarakat.

“Iya, risiko terjadinya kenaikan kasus masih tinggi, meskipun tidak setinggi pasca liburan Nataru tahun lalu atau pasca Idul Fitri,” kata Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan dalam pernyataannya, Minggu (21/11/2021) malam.

Sehingga, menurut dia, semua harus bersama sama menjaga agar tidak terjadi lagi kenaikan kasus Covid-19.

Baca juga: PPKM Level 3 di Libur Nataru Hambat Pertumbuhan Angka Okupansi Hotel

“Agar kita bisa segera kondisi endemi Covid-19 ini di tahun depan,” tuturnya.

Iwan menjelaskan PPKM dilakukan sesuai dengan indikatornya.

Artinya, kata dia, level PPKM bisa diturunkan dan dinaikkan lagi jika terjadi peningkatan transmisi kasus Covid-19 atau berkurangnya kapasitas respons menurut kabupaten/kota.

Berita Rekomendasi

“Jika masyarakat tidak mau level PPKM dinaikan lagi, maka kita harus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 lagi. Caranya dengan konsisten melakukan prokes, PeduliLindungi, vaksinasi dan tes-lacak-isolasi kasus,” ungkapnya.

Baca juga: Komisi IX Nilai Rencana PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Saat Nataru Tunjukkan Pemerintah Sama Rata

Lebih lanjut dia mengatakan prokes merupakan tindakan sederhana yang bisa dilakukan semua orang dan dapat sangat menurunkan risiko tertular atau menularkan Covid-19.

Dia menuturkan prokes harus dilakukan dengan baik dan konsisten.

“Agar kita dapat mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19, sehingga kita semakin aman dan nyaman melakukan aktivitas ekonomi dan sosial,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willy Widianto)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas