Soal Penolakan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Luhut: Kalau Bebas Merdeka, Bebas Juga Kena Sakit
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapannya terkait adanya penolakan aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
Ia menuturkan kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 ini karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan survei mengenai tingkat antusiasme masyarakat ingin mudik saat libur Nataru masih berkisar di angka 70 persen.
"Ini sudah kita lakukan riset oleh Menhub, dari hasil survei yang dilakukan Menhub kepada seluruh masyarakat apabila ada larangan untuk atau imbauan untuk mudik."
Baca juga: ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah saat Nataru, Menpan RB: Langkah Pencegahan Covid-19
"Tanggapan masyarakat berapa persen? Masyarakat 70 persen akan mau mudik, tapi 30 persen memilih untuk tetap di rumah," ujarnya.
Menurutnya, hal ini perlu dicegah karena varian virus Corona yang bermutasi semakin cepat penularannya dibandingkan varian terdahulu.
"Karena varian baru memiliki kecepatan untuk melakukan penyebaran virus ini lebih cepat dari varian yang terdahulu ini. Ini harus perlu diantisipasi kita semuanya," ujarnya.
Polri sebelumnya mengungkapkan telah berencana akan membentuk Posko PPKM level 3 atau Posko Cek Poin selama Operasi Lilin 2021 di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah yang berlangsung dari 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Baca juga: Menko PMK Imbau Masyarakat Tingkatkan Waspada Potensi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Nantinya, posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.
Pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen hingga PCR.
Adapun nantinya akan ada 217 ribu personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19 yang diterjunkan untuk mengawal pengamanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)